Casis Polwan
Dinyatakan Tak Lulus, 6 Casis Polwan Minta Polda Sumut Lakukan Uji Ulang secara Transparan
Enam casis yang dinyatakan tak lulus menantang Polda Sumut untuk menguji ulang kemampuan mereka.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Enam calon siswa (Casis) Polwan Sukma Eka Wiana, Fatha Inaya Siagian, Clara Rosa Prilia, Chrisna Putri Hutabarat, Amanda Dian Pulungan, dan Maria Rosida Febriyanti Sinaga yang dinyatakan tak lulus menantang Polda Sumut untuk menguji ulang kemampuan mereka.
Mereka meminta agar diuji ulang secara transparan. Sebab, mereka meyakini ada dugaan permainan di dalam tes kesehatan jiwa yang mereka jalani sebelumnya.
Melalui kuasa hukumnya, Jonen Naibaho, kliennya itu akan membuktikan jika apa yang dijawab sebelumnya sudah tepat.
Apalagi enam orang tersebut telah mempelajari soal sekitar sembilan bulan lamanya sehingga mereka yakin dengan apa yang dijawab.
Belum lagi soal-soal ujian kesehatan jiwa yang dijalani itu tak pernah berubah tahun ke tahun dan sudah beredar luas di internet.
"Kita siap apabila Polda Sumut berkenan menguji kembali enam Casis Polwan yang dinyatakan gagal. Karena apa, kita meyakini kalau enak Casis ini memang memahami, mempelajari soal itu. Selama kurang-lebih 9 bulan mereka belajar,"kata Jonen Naibaho, Sabtu (24/6/2023).
Jonen menerangkan, apabila diberikan kesempatan ujian kembali, mereka meminta agar hasil kedua ini tetap dibandingkan dengan hasil Casis Polwan yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus.
Namun apabila tidak diperbolehkan juga mereka semakin merasa ada sesuatu yang janggal dalam tes ini.
Meski demikian, jika pada tes ini kliennya tetap dinyatakan tak lulus maka mereka akan menerima.
Asalkan, tetap dilakukan secara transparan tanpa ditutupi.
"Tetapi kita minta hasilnya nanti jika di ulang ditunjukkan, dibandingkan juga dengan hasil Casis yang dinyatakan lulus sebelumnya. Kalau tetap dinyatakan tidak lulus kita terima asal transparan."
Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menanggapi soal enam Casis Polwan yang sempat protes karena tak lulus tes kejiwaan.
Melalui tim dokter seleksi kesehatan jiwa (Keswa), Prof Dr dr Elmeida Effendy Polda Sumut menyatakan, enam Casis itu dianggap berbohong berdasarkan hasil ujian, sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam ujian kesehatan jiwa (Keswa).
Enam calon siswa Polwan itu dianggap tidak memenuhi syarat karena jawaban mereka sama persis, penuh kebohongan dan tidak sesuai kepribadiannya.
"Jadi ada suatu mis understanding soal nilai. Tapi kami menilai dengan skala validasi dan klinis validasi ada empat tanda. Yaitu tanda tanya, f, L dan K. Kalau skala tanda tanya lebih dari 10, tidak valid, atau skala L lebih dari 75 dan F dan K lebih dari 70 tidak bisa diinterpretasi,"kata Prof Dr dr Elmeida, tim dokter seleksi kesehatan jiwa (Keswa) rekrutmen Casis Polri, Rabu (21/6/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.