Berita Sumut

Enam Casis Polwan Tantang Polda Sumut, Siap Diuji Kembali Usai Dinyatakan Tak Lulus Kesehatan Jiwa

Enam calon siswa (Casis) Polwan yang dinyatakan tak lulus menantang Polda Sumut untuk menguji ulang kemampuan mereka.

|
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Enam orang calon siswa atau casis Polwan, mendatangi panitia penerimaan anggota Polri 2023, Polda Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Enam calon siswa (Casis) Polwan yang dinyatakan tak lulus menantang Polda Sumut untuk menguji ulang kemampuan mereka.

Adapun enam casis Polwan tersebut yakni Sukma Eka Wiana, Fatha Inaya Siagian, Clara Rosa Prilia, Chrisna Putri Hutabarat, Amanda Dian Pulungan, dan Maria Rosida Febriyanti Sinaga.

Baca juga: Tak Terima Disebut Bohong, 6 Casis Polwan yang Tak Lulus Singgung Nilai Teman Satu Bimbel yang Lolos

Baca juga: Waria yang Diperas Polda Sumut Ungkap Sosok Polwan yang Ikut Minta Rp 50 Juta, Dipanggil Komandan

Mereka meminta diuji ulang secara transparan.

Pasalnya, enam casis Polwan itu meyakini ada dugaan permainan di dalam tes kesehatan jiwa yang mereka jalani sebelumnya.

Melalui kuasa hukumnya, Jonen Naibaho, kliennya itu akan membuktikan jika apa yang mereka jawab sebelumnya sudah tepat.

Apalagi enam orang tersebut telah mempelajari soal sekitar sembilan bulan lamanya sehingga mereka yakin dengan apa yang dijawab.

Belum lagi soal-soal ujian kesehatan jiwa yang dijalani itu tak pernah berubah dari tahun ke tahun dan sudah beredar luas di internet.

"Kita siap apabila Polda Sumut berkenan menguji kembali enam Casis Polwan yang dinyatakan gagal. Karena apa, kita meyakini kalau enak Casis ini memang memahami, mempelajari soal itu. Selama kurang-lebih 9 bulan mereka belajar," kata Jonen Naibaho, Sabtu (24/6/2023).

Jonen menerangkan, apabila diberikan kesempatan ujian kembali, mereka meminta agar hasil kedua ini tetap dibandingkan dengan hasil Casis Polwan yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus.

Namun, apabila tidak diperbolehkan, maka mereka semakin yakin ada sesuatu yang janggal dalam tes ini.

Meski demikian, jika pada tes ini kliennya tetap dinyatakan tak lulus maka mereka akan menerima.

Asalkan, tetap dilakukan secara transparan tanpa ditutupi.

"Tetapi kita minta hasilnya nanti jika di ulang ditunjukkan, dibandingkan juga dengan hasil Casis yang dinyatakan lulus sebelumnya. Kalau tetap dinyatakan tidak lulus kita terima asal transparan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menanggapi soal enam Casis Polwan yang sempat protes karena tak lulus tes kejiwaan.

Melalui tim dokter seleksi kesehatan jiwa (Keswa), Prof Dr dr Elmeida Effendy Polda Sumut menyatakan, enam Casis itu dianggap berbohong berdasarkan hasil ujian, sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam ujian kesehatan jiwa (Keswa).

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved