Berita Viral
Kemendikbud Tegaskan Soal Acara Wisuda PAUD Sampai SMA : Tidak Wajib!
Kemendikbud tegaskan soal acara wisuda dari PAUD sampai SMA. Adapun dalam surat edaran mengenai acara wisuda, Kemendikbud menyatakan
TRIBUN-MEDAN.COM – Kemendikbud tegaskan soal acara wisuda dari PAUD sampai SMA.
Terkait hal ini, Kemendikbud akhirnya resmi keluarkan aturan kegiatan wisuda PAUD sampai SMA.
Dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2023, kebijakan itu diberlakukan pada acara wisuda pada satuan pendidikan anak usia dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), juga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Salah satu poin penting yang ada dalam surat edaran (SE) tersebut adalah tentang prosesi wisuda.
Kegiatan wisuda sekolah tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan orangtua/wali murid.
Hal ini berlaku mulai dari satuan pendidikan anak usia dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), juga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Sebelumnya, banyak orangtua dan wali murid protes adanya acara pelepasan wisuda PAUD sampai SMA.
Alasannya karena biaya yang dipungut untuk acara wisuda terlampau mahal.
Mulai ratusan ribu dan jutaan rupiah.
Banyak juga netizen yang ikut berkomentar di media sosial untuk mengembalikan prosesi wisuda serta pemindahan tali toga hanya untuk jenjang perguruan tinggi.
Baca juga: VIRAL Mahasiswa Akhiri Hidup di Hari Wisuda, Stres Skripsi Dicuri Dosen Pembimbing dan Dijiplak
Namun sebagian netizen, menganggap tidak ada masalah dengan prosesi wisuda PAUD-SMA.
Bagi sebagian orangtua, wisuda PAUD, SD, SMP, dan SMA merupakan pemacu motivasi siswa untuk terus menggapai pendidikan.
Karena itu, melalui SE ini Kemendikbud menghimbau jika prosesi kelulusan, pelepasan siswa berupa wisuda tidak boleh memberatkan dan bukan hal yang wajib.
Surat yang tertanggal 23 Juni 2023 itu ditujukan kepada para kepala dinas pendidikan provinsi, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, dan kepala satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kemendikbud-tegaskan-soal-acara-wisuda-dari-PAUD-sampai-SMA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.