Lowongan Pekerjaan

LKPP Buka Loker Jadi Non-ASN Untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Jobdesknya

LKPP membuka lowongan pekerjaan untuk lulusan S1 semua jurusan. Bagi yang tertarik menjadi tenaga non-ASN di LKPP, ini syarat, cara daftar dan ruang l

TRIBUN MEDAN/HO
LKPP membuka lowongan pekerjaan untuk lulusan S1 semua jurusan 

TRIBUN-MEDAN.COMLKPP membuka lowongan pekerjaan untuk lulusan S1 semua jurusan.

Lowongan kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP dibuka hingga 26 Juni 2023. 

Adapun formasi lowongan kerja LKPP yang dibutuhkan yakni Helpdesk Direktorat Perencanaan, Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan. 

Informasi lowongan kerja ini diumumkan melalui surat Pengumuman Nomor 049/PP.INSP/10/2022 tentang Pengadaan Jasa Lainnya Helpdesk Direktorat Perencanaan, Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan Tahun Anggaran 2023.

"Pengadaan ini merupakan paket pengadaan jasa lainnya (non-ASN) Tahun Anggaran 2023 untuk jangka waktu pelaksanaan enam bulan dengan kode 6320.UAB.211.051.B.522191 dengan pagu maksimal Rp 5.600.00/org/bulan atau total Pagu Anggaran sebesar Rp. 33.600.000," demikian isi surat pengumuman yang diteken pada 21 Juni 2023. 

Bagi Anda yang tertarik menjadi tenaga non-ASN di LKPP, berikut ruang lingkup pekerjaan, persyaratan dan cara mendaftarnya. 

Baca juga: BRI Buka 2 Posisi Lowongan Kerja, Catat Syarat dan Cara Daftarnya

Ruang lingkup pekerjaan:

1. Memberikan konsultasi/pendampingan terkait aplikasi monev yang dikembangkan dan/atau dikelola oleh Direktorat Perencanaan Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan termasuk pemanfaatannya;

2. Memberikan konsultasi/pendampingan terkait permasalahan/pertanyaan terkait tugas dan fungsi di Direktorat Perencanaan Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan Membantu menjawab kesulitan-kesulitan teknis dalam implementasi aplikasi;

3. Membuat laporan terkait kesulitan yang dihadapi pengguna aplikasi monev termasuk bugs yang ada di aplikasi;

4. Membuat laporan hasil konsultasi/pendampingan yang dilakukan secara langsung, melalui email maupun melalui telepon;

5. Melakukan publikasi konten monev pengadaan yang dihasilkan oleh Direktorat Perencanaan Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan melalui berbagai media;

Baca juga: PLN Buka 32 Posisi Lowongan Kerja bagi Lulus D3-S1, Tawarkan Gaji Hingga Rp 15 Juta, Cek Syaratnya

6. Mengumpulkan data requirement untuk pengembangan aplikasi Monev

7. Membantu melakukan validasi dashboard aplikasi Monev Menjadi penanggung jawab terkait kebutuhan pendampingan/sosialisasi terkait implementasi penggunaan aplikasi Monev dan permasalahan lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi Direktorat Perencanaan Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan;

8. Membuat laporan pekerjaan secara periodik (dua mingguan, bulanan, dan tahunan); dan

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved