Ternak Ayam Potong Picu Polusi

Ternak Ayam Potong PT Sabas Breeding Farm Picu Polusi, Banyak Lalat di Permukiman

Lokasi ternak ayam potong milik PT Sabas Breeding Farm timbulkan polusi. Bau busuk menyengat, hingga kemunculan lalat

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Serdang Bedagai M Khaidir mengatakan pihaknya mengundang PT Sabas Breeding Farm selaku pengelola ternak ayam seiring adanya laporan warga dalam rapat dengar pendapat. /Anugrah Nasution. 

TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI - Tempat usaha ternak ayam potong milik PT Sabas Breeding Farm di Dusun VI, Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdangbedagai dinilai menimbulkan polusi.

Selain menimbulkan bau busuk menyengat, ternak ayam potong PT Sabas Breeding Farm juga menimbulkan lalat di permukiman warga.

Karena hal ini, warga pun mengadu ke DPRD Sergai.

Baca juga: Jelang Idul Adha, KPPU Medan Prediksi Harga Ayam akan Turun

"Menurut warga aroma bau dari peternakan itu, juga banyak lalat yang terbang ke rumah masyarakat," kata Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sergai, M Khaidir, Jumat (23/6/2023). 

Berkenaan dengan masalah ini, DPRD Sergai juga sudah memanggil PT Sabas Breeding Farm

Dalam pertemuan itu, DPRD pun meminta agar perusahaan ternak ayam potong itu segera menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Satu diantaranya mengenai penanganan pengolahan limbah ternak dan juga menanami pohon di sekitar lokasi peternakan.

Baca juga: Harga Telur Ayam Kampung di Sidikalang Melambung, Kini Capai Rp 130 Ribu Satu Papan

"Sudah kita sampaikan bagaimana perusahaan harus mengelola limbahnya agar tidak bau dan lalat lalat tidak banyak. Selain itu juga menanami pohon agar bisa menyerap pencemaran yang terjadi," ujar Khaidir.

Khaidir pun memastikan DPRD akan mengawasi perusahaan ayam potong tersebut apakah benar benar menjalankan kesepakatan yang sudah ditempuh.

Dia meminta agar perusahaan tetap memperhatikan masyarakat sehingga tidak terdampak aktivitas usaha ayam potong.

"Kita minta agar perusahaan menaati ketentuannya yang berlaku. Dan memang perusahaan punya etikat baik untuk melakukan itu," tutup dia.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved