BBM Subsidi
Pertamina Sumbagut Lakukan Investigasi ke SPBU Langkat yang Diduga Lakukan Penyelewengan BBM Subsidi
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait penyelewengan BBM bersubsidi di Langkat.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait penyelewengan BBM bersubsidi yang dilakukan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.208.168 yang berada di Jalan Tamrin Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
"Terkait SPBU tersebut saat ini kami sedang melakukan investigasi atas laporan dari masyarakat dan juga dari Media," Ujar Area Manager Communication, Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria kepada Tribun Medan, Senin (26/6/2023).
Dikatakannya, pada Mei 2023 lalu SPBU tersebut telah mendapatkan sanksi administrasi dari Pertamina dikarenakan tata kelola penyaluran BBM Subsidi yang kurang baik.
"SPBU tersebut pada bulan Mei itu sudah kami lakukan pembinaan berupa sanksi administrasi dari tanggal 10 Mei hingga 10 Juni, dikarenakan diperlukannya perbaikan tata kelola penyaluran BBM Subsidi baik itu solar maupun pertalite," Ungkapnya.
Satri menjabarkan, SPBU yang diduga melakukan penyelewengan BBM bersubsidi tersebut, setiap harinya memasok sebanyak kurang lebih 16 kiloliter untuk pertalite dan 5 kiloliter untuk solar.
"Lalu mengenai pasokannya adalah perhari untuk pertalite kurang lebih 16 kiloliter lalu untuk solar kurang lebih pasokannya 5 kiloliter per hari," Paparnya
Satri juga menegaskan bahwa PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada seluruh SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyelewengan BBM bersubsidi.
"Kami tidak segan untuk memberikan sanksi kepada SPBU yang tidak mengindahkan aturan dalam pengelolaan penyaluran BBM bersubsidi JBT maupun JBKP pertalite dimana semuanya sudah jelas aturannya dan itu yang harus dilakukan jadi kami tidak segan melakukan sanksi kepada SPBU yang melanggar aturan," Tutupnya
Diketahui, hingga Mei 2023 ada sebanyak 15 SPBU yang telah mendapatkan sanksi oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut karena terbukti melakukan pelanggaran.
(cr10/Tribun-Medan.com)
Polisi Amankan Tiga Truk Tangki yang Lakukan Kecurangan Penyaluran BBM Subsidi, Belum Ada Tersangka |
![]() |
---|
BBM Subsidi Sulit Didapat, Nelayan di Sergai Sudah 2 Pekan Tak Melaut |
![]() |
---|
Mulai Besok, SPBU di Sergai Berlakukan Pembelian BBM Subsidi melalui Aplikasi MyPertamina |
![]() |
---|
Besok, SPBU di Sergai akan Terapkan Pembelian BBM Subsidi Gunakan MyPertamina |
![]() |
---|
Mulai Besok, SPBU Sergai Berlakukan Pembelian BBM Subsidi melalui Aplikasi MyPertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.