Medan Terkini
Reaksi Kombes Bostang Panjaitan Dugaan Intimidasi, Datangi Indekos Waria dan Diperas Rp 50 Juta
Kombes Budiman Bostang Panjaitan, pejabat di Irwasda Polda Sumut didya intimidasi transpuan yang telah melapor ke Polda dan diperas Rp 50 juta.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kombes Budiman Bostang Panjaitan, pejabat di Irwasda Polda Sumut enggan berkomentar ditanya dugaan mengintimidasi transpuan bernama Deca alias Kamal Ludin buntut laporannya ngaku diperas Rp 50 juta oleh personel Polda Sumut.
Saat diwawancarai usai keluar dari gedung Bid Propam Polda Sumut bersama Kombes Dudung Adijono, dia nampak terkejut ketika ditanya kedatangannya ke indekos Deca.
Seketika dia langsung menoleh dengan raut wajah agak kesal.
Meski demikian dia enggan berkomentar dan terus berjalan ke arah gedung utama Polda Sumut.
"Bentar ya,"kata Kombes Budiman Bostang Panjaitan, Senin (26/6/2023).
Sebelumnya, dua transpuan bernama Deca alias Kamal Ludin dan Fury alias Rianto, yang melapor setelah diperas Rp 50 juta oleh personel Polda Sumut merasa diintimidasi perwira menengah Polda Sumut.
Intimidasi dialami transpuan setelah Kombes Budiman Bostang Panjaitan dan AKBP Budi mendatangi indekos Deca pada Sabtu 24 Juni kemarin.
Kedua perwira menengah Polri itu disebut menggedor-gedor pintu indekos Deca.
Saat itu Deca menolak membuka pintu karena merasa mereka seharusnya menghubungi kuasa hukumnya, karena telah didampingi pengacara.
Namun lantaran ketakutan, Deca akhirnya menghubungi kuasa hukumnya dari lembaga bantuan hukum (LBH) Medan.
"Didatangi oleh Kombes Budiman Bostang Panjaitan dan AKBP Budi. mendatangi rumah ataupun kos-kosan klien kita untuk apa kita tidak tahu karena tidak ada surat-menyurat," kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Senin (26/6/2023).
Irvan menjelaskan Kombes Budiman Bostang Panjaitan dan AKBP Budi datang ke kediaman kliennya tanpa alasan yang jelas.
Mereka meminta agar Deca dan Fury mendatangi Polda Sumut untuk klarifikasi.
Namun panggilan itu diduga tanpa surat perintah. Mereka hanya menyebut itu merupakan atensi Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak.
"Mereka menyampaikan ini atensi Kapolda, ayo ke Polda Sumut, klarifikasi. Tanpa ada surat menyurat bahwa dia juga sudah punya pengacara. Memanggil dan menggedor-gedor kos-kosan."
Selain itu, Deca juga mengaku keluarga di Provinsi Aceh diintimidasi.
Abangnya diduga didatangi personel Polisi yang diduga untuk mengintervensi kasus yang telah dilaporkan sejak Jumat 23 Juni kemarin.
Kemudian, kliennya juga mendapat teror berupa telepon terus menerus dari nomor telepon tidak dikenal.
"Hari ini klien Abang kita didatangi Polisi di Aceh sana. Kita tidak tahu menahu bahkan siapa saja sudah menelpon klien kita."
Diberitakan sebelumnya, dua waria bernama Deca dan Fury diduga menjadi korban pemerasan personel Polda Sumut pada 20 Juni.
Salah satu waria, Deca menceritakan, kejadian bermula dari dirinya mendapat pesan singkat sekaligus melalui WhatsApp dari seorang laki-laki bernama Hans untuk melayani hasrat seksualnya.
Dia diminta melayani di sebuah hotel di kawasan Jalan Ringroad, Kota Medan, pada Senin 19 Juni 2023 lalu.
"Jadi di jam 19.11 WIB, aku dapat WhatsApp dibilang lu bisa open BO ST katanya, aku bilang bisa. Dia tanya tarif berapa terus," kata Deca saat ditemui di kantor LBH Medan, Jumat (23/6/2023).
Kemudian, laki-laki tadi meminta dirinya untuk mencarikan lagi satu orang temannya waria agar bisa berhubungan dengan dua waria sekaligus atau threesome.
Deca dijanjikan uang tambahan jika berhasil membawa seorang lagi teman warianya.
Kemudian Deca pun menghubungi rekannya bernama Fury.
Lalu Fury datang ke indekos Deca, dan mereka berangkat ke hotel di kawasan Jalan Ringroad, Kota Medan.
Sesampainya ke hotel mereka langsung naik ke lantai 3 dan masuk ke kamar 301.
Di dalam kamar ia dan rekannya langsung bertemu dengan laki-laki yang memesannya.
Sebelum berhubungan badan mereka meminta uang yang dijanjikan. Lalu transaksi terjadi di kamar mandi.
Ketika selesai transaksi, dua waria ini mereka diminta membuka seluruh pakaiannya oleh pria bernama Hans.
Saat keduanya melepas pakaian dan hendak menggunakan pakaian jenis lingering ternyata pria tadi bergegas ke kamar mandi dengan alasan bersih-bersih.
Tak lama kemudian tiba-tiba bel kamar berbunyi dan Hans yang berada di kamar mandi langsung buru-buru membuka pintu.
Begitu pintunya di buka, ternyata ada sejumlah pria berpakaian preman yang diduga oknum polisi sekitar delapan orang.
"Di situ terjadi penggerebekan itu, nggak ada alasan apapun, mereka langsung nangkap kami. Ada sekitar delapan orang," bebernya.
Ketika itu, Deca mengungkapkan bahwa dirinya sempat memberontak dan mempertanyakan surat penangkapan terhadap dirinya dan temannya itu.
"Kami tanya mana surat penangkapan, cuma ditunjukin kertas saja," ungkapnya.
Deca mengatakan, saat itu pria yang datang diduga oknum polisi itu melakukan pemeriksaan di kamar.
Namun tiba-tiba pria bernama Hans tadi mengeluarkan benda yang diduga narkoba.
"Jadi tamu kami itu pura - pura ngeluarin bungkusan, langsung kami dibilang mau Makai narkoba di hotel itu," katanya.
Singkat cerita, ketiganya dibawa menggunakan mobil ke Polda Sumut. Namun, mereka dibawa secara terpisah menggunakan dua unit mobil.
"Kami di bawa, handphone saya di tahan, dia nakut - nakutin aku dia bilang aku kena pasal perdagangan orang," ujarnya.
Disampaikan, tak lama mobil yang membawa itu pun tiba di Polda Sumut dan mereka dibawa langsung ke sebuah ruangan di sana.
"Sampai di Polda, kami diintrogasi mereka memaksa aku buka rekening ku. Kami diperiksa di sana, di ngomong gol ini," bebernya.
(cr25/tribun-medan.com)
Identitas 2 Polantas Medan yang Kena OTT Berpangkat Bripda, Kini Masih Diperiksa |
![]() |
---|
2 Polantas Medan Dikabarkan Kena OTT Bid Propam Polda Sumut |
![]() |
---|
Harga Cabai Merah di Medan Tembus Rp100 Ribu per Kg, Pasokan Diprediksi Menipis hingga Bulan Depan |
![]() |
---|
Diduga Terlibat Tawuran Maut Tewaskan Remaja 16 Tahun, 5 Orang Pemuda di Belawan Diamankan |
![]() |
---|
Bonus PON dari Pemko Medan Tak Kunjung Jelas, Pebolling Sumut Aldila Merasa Sangat Kecewa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.