SPBU
SPBU yang Diduga Melakukan Penyelewengan BBM Subsidi di Langkat Baru Dijatuhi Sanksi Bulan Lalu
SPBU yang diduga melakukan penyelewengan BBM bersubsidi di Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat ternyata pernah dijatuhi sanksi.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - SPBU yang diduga melakukan penyelewengan BBM bersubsidi di Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat ternyata pernah dijatuhi sanksi oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Area Manager Communication, Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria kepada Tribun Medan pada saat dihubungi, Senin (26/6/2023).
Satria mengatakan bahwa SPBU dengan kode 14.208.168 dijatuhkan sanksi administrasi pada Mei 2023 dikarenakan tata kelola penyaluran BBM Subsidi yang kurang baik.
"SPBU tersebut pada bulan Mei itu sudah kami lakukan pembinaan berupa sanksi administrasi," Ujarnya.
Adapun sanksi administratif tersebut diberlakukan mulai dari tanggal 10 Mei hingga 10 Juni 2023.
"Hal tersebut dilakukan, dikarenakan diperlukannya perbaikan tata kelola penyaluran BBM Subsidi baik itu solar maupun pertalite," Ungkapnya.
Satri menjabarkan, SPBU yang diduga melakukan penyelewengan BBM bersubsidi tersebut, setiap harinya memasok sebanyak kurang lebih 16 kiloliter untuk pertalite dan 5 kiloliter untuk solar.
"Lalu mengenai pasokannya adalah perhari untuk pertalite kurang lebih 16 kiloliter lalu untuk solar kurang lebih pasokannya 5 kiloliter per hari," Paparnya
Diketahui sebelumnya, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.208.168 yang berada di Jalan Thamrin Brandan Timur Baru, Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ternyata masih tetap melakukan transaksi jual beli BBM.
Padahal SPBU tersebut berlabel buka 24 jam. Nyatanya saat wartawan Tribun Medan menyambangi lokasi pada, Jumat (23/6/2023) sekira pukul 22.25 WIB, SPBU yang dimaksud sudah tutup.
Tampak lampu utama padam serta pagar SPBU juga tertutup.
Namun, tampak beberapa kali becak bermotor (Betor) masuk dan keluar dari celah pagar yang ditutup untuk membeli BBM yang dimuat di dalam jeriken-jeriken.
Betor tersebut membawa jeriken berukuran besar. Bahkan mayoritas konsumen nakal ini, membeli solar subsidi dengan jumlah liter yang besar.
Begitu juga dengan mobil jenis minibus yang diduga memodifikasi tangkinya, tak mau ketinggalan memborong BBM jenis solar subsidi ini.
Pada waktu memasuki pukul 01.00 WIB, Sabtu (24/6/2023) dinihari, wartawan Tribun Medan melihat aktifitas yang mencurigakan di dekat mesin pengisi BBM.
DAFTAR Resmi Starting XI Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Patrick Kluivert Pakai Formasi 4-2-3-1 |
![]() |
---|
SOSOK Hendri Antoro Dicopot dari Kajari Jakarta Barat karena Dugaan Korupsi Barang Bukti Fahrenheit |
![]() |
---|
Usai PT DNG Dimenangkan, Ada Uang Klik 0,5 Persen dalam Korupsi Jalan Sumut Rp 165 Milliar |
![]() |
---|
GERAKAN Tanam Jagung Serentak di Pakpak Bharat: Komitmen Bersama Menuju Swasembada Pangan |
![]() |
---|
LINK Nonton Live Streaming Oman Vs Qatar Jam 22.00 WIB, Akses di Sini Gratis via HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.