Begal
Tampang 4 Begal yang Ditangkap, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur
Empat orang anggota begal di ringkus polisi, satu diantaranya masih di bawah umur.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Empat orang anggota begal diringkus polisi, satu diantaranya masih di bawah umur.
Keempat pelaku yakni, Edo Berma Bukit (21), Ivantinus Samuel Naibaho (20), Rio Sitepu (19), dan NPB (17).
Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, para pelaku ditangkap setelah membegal sepeda motor milik korbannya bernama Aprilius Ivan Telaumbanua.
Ia mengungkapkan, peristiwa pembegalan itu terjadi di Jalan Cikditiro, Kota Medan, pada Selasa (14/6/2023) kemarin.
"Saat itu korban sedang melintas di jalan tersebut, lalu tiba-tiba korban dipepet oleh enam orang pelaku menggunakan sepeda motor," kata Ginanjar kepada Tribun-medan, Senin (26/6/2023).
Dikatakannya, saat itu para pelaku langsung mengancam korbannya dengan menggunakan senjata tajam jenis kelewang.
Para pelaku langsung merampas handphone, uang dan sepeda motor korban.
Lalu, korban juga sempat ditodong oleh benda yang mirip pistol.
"Korban sempat menyelamatkan diri ke dalam kantor Dinas Pendidikan, para pelaku ini langsung melarikan motor dan handphonenya, uang korban senilai Rp 600 ribu juga diambil oleh para pelaku," sebutnya.
Ginanjar menjelaskan, setelah kejadian korban yang merasa keberatan langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru.
Polisi yang menerima laporan korban, langsung melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.
"Setelah kita lakukan penyelidikan, para pelaku ini pun kita amankan dari sebuah kost-kostan di kawasan Jalan Sei Belutu," ungkapnya.
Dijelaskan Ginanjar, dari tangan pelaku petugas menyita sejumlah barang bukti berupa, satu buah parang, satu buah pisau sangkur.
Satu buah kenakel berbentu kepalan tangan dan satu buah pisau pemotong roti dari dalam kamar kost tersebut.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor.
Dari hasil interogasi, kepada polisi para pelaku ini mengaku merupakan spesialisasi begal dan sudah sering beraksi.
"Pelaku ini sudah lima kali beraksi, pertama di bulan Maret 2023 di Jalan Cikditiro, kedua di bulan Juni 2023 di Pasar III, ketiga itu pada bulan Juni 2023 di atas Fly Over Jamin Ginting," ujarnya.
"Dua lokasi lagi mereka ini beraksi pada bulan Juni 2023 juga, lokasinya di Simpang Pemda dan di sepeutaran Titi Kuning. Total lima kali," sambungnya.
Disampaikannya, saat ini para pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Polsek Medan Baru.
"Untuk para pelaku dikenakan pasal 365 ayat 2, dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkasnya.
(Cr11/Tribun-medan.com)
Mahasiswa PTN Nekat Begal Sopir Taksol lantaran Terlilit Pinjol 40 Juta, Korban Sempat Duel 10 Menit |
![]() |
---|
Awal Tahun 2024, Seorang Remaja Diduga Jadi Korban Begal, Polisi: Belum Ada Laporan |
![]() |
---|
Ustaz Dibegal di Jalan STM Ujung Medan, Nyaris Dikelewang saat HP dan Motor Dirampas |
![]() |
---|
Lima Pelaku Begal Diringkus Polisi di Kota Binjai, Satu Pucuk Senpi dan Parang Panjang Disita |
![]() |
---|
Ibu dan Anak Jadi Korban Begal saat Belanja ke Pasar, Sepeda Motor Diambil dan Korban Dirawat di RS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.