Kades Biadab Rudapaksa 2 Putrinya, Sudah Lakukan Ini Kepergok Istri : Cuma Cium Kening

Terungkap, Kades A memperlakukan kedua putri tirinya di rumahnya di wilayah Jetis Kecamatan Lamongan kota pada

Editor: Dedy Kurniawan
freepik
Foto ilustrasi 

Kades, kata Serbabagus, menjelaskan tidak melakukan pencabulan pada anak tirinya."Itu yang disampaikan ke saya," katanya.

Serbabagus membenarkan, saat ini kliennya mempunyai kewajiban datang ke Unit PPA untuk absen." Sekarang masih wajib absen," katanya, Senin (26/6/2023).

Ia belum mendapatkan informasi perkembangan perkara yang ditanganinya. Yang diketahui, sementara ini perkaranya masih ditangani penyidik dan kliennya wajib absen.

Berita Viral Lainnya, Bocah di Jakarta Digagahi Ayah Tiri, Ibu Korban Pilih Bungkam, Ngadu ke Papa Kandung

Seorang bocah di Pasar Minggu, Jakarta mengaku mendapatkan aksi pelecehan seksual dari ayah tirinya.

Bocah tersebut digagahi oleh ayah tirinya sejak menginjak usia dua belas tahun.

Dia sebelumnya telah mengadu kepada sang ibu, namun hal itu seolah tak dipedulikan olehnya.

Alih-alih mendapatkan pembelaan, sang ibu justru diam dan tak memedulikan aduan tersebut.

Sang ibu memilih untuk bungkam dan seolah berusaha menyembunyikan kasus tersebut.

Hingga pada akhirnya, bocah tersebut mengadu kepada ayah kandungnya.

Diketahui, korban merupakan bocah perempuan berinisial AMR yang kini telah berusia enam belas tahun.

Dia telah menjadi korban pelecehan seksual dari ayah tirinya, AS.

Sejak kedua orang tua kandungnya cerai, AMR tinggal bersama ayah tiri dan ibu kandungnya.

Mendapatkan laporan tersebut, ayah kandung langsung murka.

Ia tak terima anaknya menjadi korban rudapaksa.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved