Kasus Dugaan Pemerasan
Kombes Bostang Panjaitan Ngacir Ditanya Dugaan Intimidasi Waria Korban Pemerasan
Kombes Budiman Bostang Panjaitan, Irwasda Polda Sumut ngacir ketika ditanya mengenai dugaan intimidasi terhadap dua waria korban pemerasan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kombes Budiman Bostang Panjaitan, pejabat Irwasda Polda Sumut ngacir ketika ditanya mengenai dugaan intervensi dan intimidasi yang diduga dilakukannya terhadap dua waria korban indikasi pemerasan oknum perwira polwan Polda Sumut.
Usai keluar dari gedung Propam Polda Sumut, Kombes Budiman Bostang Panjaitan berjalan cepat.
Dia mulanya didampingi Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono.
"Bentar ya," katanya mengangkat tangan sembari berusaha menghindar, Senin (26/6/2023).
Ditanya mengenai apa urusan dirinya datang ke kos-kosan dua waria itu tengah malam, Kombes Budiman Bostang Panjaitan bungkam.
Wajahnya tampak cemberut ketika diwawancarai sejumlah wartawan.
Dalam hal dugaan intimidasi dan intervensi ini, Kombes Budiman Bostang Panjaitan sempat 'menjual' nama Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
Ketika tengah malam mendatangi kediaman dua waria korban dugaan pemerasan, masing-masing Kamal Ludin alias Deca dan Rianto alias Fury, Bostang mememaksa agar kedua waria itu datang ke Polda Sumut dengan dalih klarifikasi.
Dia datang tanpa membawa surat apapun, dan hanya beralasan, bahwa kasus dugaan pemerasan ini atensi dari Kapolda Sumut.
Karena kedua waria ini ketakutan, keduanya pun menghubungi tim pengacaranya dari LBH Medan.
Saat itu, Bostang disebut sempat terus memaksa keduanya untuk ikut bersamanya.
"Didatangi oleh Kombes Budiman Bostang Panjaitan dan AKBP Budi. Mendatangi rumah ataupun kos-kosan klien kita untuk apa kita tidak tahu, karena tidak ada surat-menyurat," kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, Senin (26/6/2023).
Irvan menjelaskan, Kombes Budiman Bostang Panjaitan dan AKBP Budi datang ke kediaman kliennya tanpa surat tugas.
Alasannya, kliennya dipaksa datang ke Polda Sumut untuk klarifikasi.
"Mereka menyampaikan ini atensi Kapolda, ayo ke Polda Sumut, klarifikasi. Tanpa ada surat menyurat bahwa dia juga sudah punya pengacara. Memanggil dan menggedor-gedor kos-kosan," kata Irvan.
Selain itu, Deca juga mengaku keluarganya di Provinsi Aceh diintimidasi.
Baca juga: Waria yang Diperas Polda Sumut Ungkap Sosok Polwan yang Ikut Minta Rp 50 Juta, Dipanggil Komandan
Baca juga: Dua Waria yang Diperas Polisi Rp 50 Juta Ngaku Dipaksa Tunjuk Isi Rekening, Senyum saat Liat Saldo
Abangnya diduga didatangi personel polisi yang diduga untuk mengintervensi kasus yang telah dilaporkan sejak Jumat 23 Juni kemarin.
Kemudian, Deca mendapat teror berupa telepon terus menerus dari nomor tidak dikenal.
"Hari ini klien abang kita didatangi polisi di Aceh sana. Kita tidak tahu menahu bahkan siapa saja sudah menelpon klien kita," kata Irvan.
Diperiksa Propam Polda Sumut
Kamal Ludin alias Deca dan Rianto alias Fury, dua waria yang mengaku diperas oknum penyidik Polda Sumut kini menjalani pemeriksaan Bid Propam Polda Sumut, Senin (26/6/2023) siang.
Kedua waria itu datang didampingi kuasa hukumnya dan teman satu komunitas transpuan.
Saat menghadiri pemeriksaan, Deca mengenakan blazer dengan dalaman kaus berwarna merah.
Sementara Fury mengenakan kemeja hitam.
Baca juga: Dua Waria Ngaku Diperas Polisi Rp 50 Juta agar Tak Ditahan, Kini Bikin Laporan ke Polda Sumut
Kuasa hukum keduanya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra mengatakan, kliennya itu menghadiri undangan klarifikasi dari Polda Sumut buntut viral sejumlah personel Polda Sumut menangkap lepas dua transpuan usai meminta uang Rp 50 juta.
"Hal ini klarifikasi adanya viral terkait pemerasan yang dilakukan oknum Polri dalam hal ini perwira Polda Sumut dan tim dengan yang dilakukan terhadap rekan-rekan transpuan. Ada 2 orang yang diperiksa, atas nama Deca alias Kamal Ludin dan Fury alias Rianto,"kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Senin (26/6/2023).
Irvan mengatakan, ada dugaan keterlibatan perwira Polda di Polda Sumut yang memeras kliennya.
Namun pihaknya belum mengetahui siapa perwira Polwan tersebut.
Yang pasti, kata Irvan, Polwan itulah yang diduga meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada Deca.
"Karena dia langsung yang meminta uang sebesar Rp 50 juta itu."
Usai heboh dua transpuan ngaku diperas Polisi setelah ditangkap dan membuat laporan ke Polda Sumut, Deca dan Fury sempat diintimidasi.
Dua perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Besar dan AKBP sempat mendatangi indekos kliennya di Medan.
Adapun yang hadir pada Sabtu 24 Juni ialah Kombes Budiman Bostang Panjaitan dan AKBP Budi.
Mereka disebut menggedor-gedor pintu indekos transpuan itu diduga tanpa ada surat tugas.
"Mereka menyampaikan ini atensi Kapolda, ayo ke Polda Sumut, klarifikasi. Tanpa ada surat menyurat bahwa dia juga sudah punya pengacara," katanya.(tribun-medan.com)

                
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.