Viral Medsos

Belanja Makan-Minum Lukas Enembe Rp 900 Juta Sehari, Dana Operasional Gubernur 1 Triliun Setahun

KPK mendalami dugaan penyalahgunaan dana operasional Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar Rp 1 triliun per tahun yang sebagian besar digunakan untuk

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
HO
Sidang korupsi Lukas Enembe: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penyalahgunaan dana operasional Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar Rp 1 triliun per tahun yang sebagian besar digunakan untuk membeli makanan dan minuman. 

Menurut Alex, KPK membutuhkan waktu yang sangat lama untuk mendalami dugaan belanja makan dan minum fiktif Lukas Enembe.

Pihaknya juga menemukan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana operasional mencurigakan karena banyak pengeluaran yang tidak disertai bukti.

“Ini (kuitansi belanja makan dan minum) nanti akan didalami lebih lanjut karena jumlahnya banyak, ribuan kuitansi, bukti-bukti pengeluaran yang tidak bisa diverifikasi,” ujar Alex.

Baca juga: KPK Pamerkan Harta Lukas Enembe yang Disita, Mulai Uang Rp 81,6 M hingga Biji Emas, Ini 27 Daftarnya

Lukas Enembe awalnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD.

Awalnya, KPK hanya menemukan bukti aliran suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

Namun, dalam persidangan Rijatono Lakka yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, terungkap jumlah suap yang diberikan kepada Lukas Enembe mencapai Rp 35.429.555.850 atau Rp 35,4 miliar.

Belakangan, KPK menyebut Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 46,8 miliar dari berbagai pihak swasta.

Dalam proses penyidikan, KPK kemudian menemukan berbagai informasi dan menetapkan Lukas sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Lukas Enembe diduga secara sengaja menyembunyikan kekayaannya yang bersumber dari tindak pidana korupsi.

Baca juga: KPK Miskinkan Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Hartanya yang Disita Sudah Mencapai Rp144,5 Miliar

Berapa Besar APBD Papua?

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2022 turun secara signifikasi hingga mencapai Rp.5,7 triliun dari sebelumnya Rp.14,6 triliun dibandingkan APBD tahun 2021 atau sebesar Rp 8,9 Triliun.

Gubernur Papua Lukas Enembe (sebelum ditangkap KPK) yang saat itu dalam sambutannya menyebut jika pendapatan daerah Provisi Papua pada rancangan APBD tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp 8,9 triliun, mengalami penurunan sangat signifikan sebesar Rp 5,7 triliun dibandingkan APBD tahun 2021 sebesar Rp 14,6 triliun.

Masing-masing bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,2 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 1,1 triliun.

Secara umum, Pendapatan Asil Daerah (PAD) pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 mengalami penurunan sebesar Rp 740 miliar.

Pendapatan Transfer juga mengalami penurunan sebesar Rp 4,9 triliun.

“Pemprov Papua akan terus berupaya mengintensifkan sumber-sumber pendapatan yang ada dan terus menerapkan bentuk keadilan dalam kebijakan perpajakan dan keadilan yang disertai tanggung jawab,” ujar Sekda Rumasukun ketika membacakan pidato Nota Pengantar Keuangan RAPBD Provinsi Papua T.A 2022 dalam Rapat Paripurna DPR Papua dalam rangka membahas tentang Rancangan APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2022 yang dipimpin langsung Wakil Ketua I DPR Papua DR Yunus Wonda didampingi Wakil Ketua II DPR Papua Edoardus Kaize dan Wakil Ketua III DPR Papua Yulianus Rumbairussy, Kamis (16/12/2021) lalu, dikutip dari dpr-papua.go.id.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved