Berita Viral

Nasib Rudi Usai Bunuh 7 Bayi Hasil Hubungan Sedarah dengan Anaknya, Polisi : Hukuman Mati !

Begini nasib Rudi (57), pelaku pembunuhan tujuh bayi hasil inses dengan anaknya di Banyumas. Kini dirinya dijerat dengan pasal berlapis dan terancam h

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Ritual pesugihan biar cepat kaya jadi alasan Rudi (57) bunuh tujuh bayi hasil inses dengan anak kandungnya E (25). 

TRIBUN-MEDAN.COM – Begini nasib Rudi (57), pelaku pembunuhan tujuh bayi hasil inses dengan anaknya di Banyumas.

Rudi kini terancam hukuman mati usai membunuh tujuh bayi hasil hubungan sedarah dengan anaknya berinisial E (26).

Adapun diketahui motif Rudi membunuh dan mengubur hidup-hidup tujuh bayinya yakni karena ritual ingin cepat kaya raya.

Kini Rudi terancam hukuman mati.

Hal itu disampaikan Kombes Edy Suranta Sitepu.

Yang mana tersangka (Rudi) bakal sijerat dengan pasal berlapis.

"Tersangka diancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati," kata Edy, dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/6/2023).

Menurut Edy, tersangka telah merencanakan pembunuhan tersebut.

Baca juga: Pesugihan Biar Cepat Kaya jadi Alasan Rudi Tega Gauli Anak Kandung dan Kubur 7 Bayinya Hidup-hidup

Pembunuhan bayi pun telah dilakukan dari 2013 sampai 2021.

Edy melanjutkan, tersangka juga akan dijerat Pasal 80 Ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Adapun ancamannya yaitu pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta.

Sedangkan anaknya, berinisial E (26) dan ibunya S masih berstatus sebagai saksi.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan tujuh bayi hasil inses ayah dan anak diduga untuk ritual pesugihan atas perintah dari seorang paranormal di Klaten.

Rudi pembunuh tujuh bayi hasil hubungan inses dengan anaknya mengatakan alasan melakukan hubungan terlarang tersebut. 
Rudi pembunuh tujuh bayi hasil hubungan inses dengan anaknya mengatakan alasan melakukan hubungan terlarang tersebut.  (HO)

Rudi diperintah dukun spiritualnya untuk berhubungan badan dengan anak kandungnya.

Ia juga mengatakan dirinya diperintah agar hasil dari persetubuhannya harus melahirkan tujuh bayi secara berturut-turut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved