Berita Viral
Dukun yang Perintah Rudi Gauli Anak Kandung Sampai Punya 8 Bayi Sudah Meninggal, Cerita Cuma Alibi?
Dukun yang perintah Rudi (57) untuk berhubungan badan dengan anak kandung dan membunuh tujuh bayi hasil insesnya dikabarkan sudah meninggal dunia.
TRIBUN-MEDAN.COM – Dukun yang perintah Rudi (57) untuk berhubungan badan dengan anak kandung dikabarkan sudah meninggal dunia.
Dimana sebelumnya Rudi, pelaku pembunuhan tujuh bayi hasil inses ayah dan anak di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah mengaku disuruh dukun yang bernama Bambang.
Terbaru diketahui, dukun yang memerintah Rudi bernama Bambang itu disebut sudah meninggal dunia.
Kini, ungkapan Rudi tentang perintah dan pesugihan untuk cepat kaya mulai dicurigai hanya alibi saja.
Pihak kepolisian juga mulai mendalami kebenarannya dan memperjelas motifnya apakah anak kandungnya yang berinisial E hanya dijadikan budak seks saja.
Baca juga: Nasib Rudi Usai Bunuh 7 Bayi Hasil Hubungan Sedarah dengan Anaknya, Polisi : Hukuman Mati !
Adapun sebelumnya Rudi warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan mengaku melakukan perbuatan inses dan membunuh tujuh bayi itu untuk ritual pesugihan.
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan, tersangka Rudi menjalankan ritual itu atas saran dari seorang paranormal di daerah Klaten.
"Keterangan Rudi tahun 2011 merantau di Klaten sebagai buruh bangunan. Ketemu seseorang di sana yang menurutnya sebagai paranormal," kata Edy.
R diberi saran oleh paranormal apabila ingin kaya raya, maka harus menjalankan ritual tersebut.
"Menurut dia paranormal itu memberi saran kalau ingin kaya melakukan persetubuhan deng anak kandung. Kalau lahir dikubur hidup-hidup sampai tujuh kali," ungkap Edy.
Namun polisi tidak begitu saya mempercayai keterangan Rudi.
Baca juga: SOSOK E, Anak Rudi yang Dipaksa Hubungan Inses, Diancam Pakai Golok, Psikologi Sempat Terganggu
"Ini masih kami dalami, apakah itu hanya karangan atau alibi dia saja, semua keterangan itu kami tampung," ujar Edy.
Pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa sosok Bambang ini disebut sudah meninggal dunia.
"Masih dalam pendalaman atau (kemungkinan) hanya karangan dan B ini sudah almarhum, kita akan dalami kebenarannya, apakah motifnya ilmu spiritual atau anaknya hanya dijadikan budak seks," ungkap Edy dikutip dari TribunJateng.com, Kamis (29/6/2023).
Edy mengatakan, tersangka dijerat pasal berlapis karena telah merencanakan pembunuhan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.