Berita Viral
Dukun yang Perintah Rudi Gauli Anak Kandung Sampai Punya 8 Bayi Sudah Meninggal, Cerita Cuma Alibi?
Dukun yang perintah Rudi (57) untuk berhubungan badan dengan anak kandung dan membunuh tujuh bayi hasil insesnya dikabarkan sudah meninggal dunia.
"Tersangka diancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati," lanjut Edy.
Selain itu, Rudi juga dijerat Pasal 80 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta.

Sebelumnya juga diberitakan, ritual pesugihan biar cepat kaya jadi alasan Rudi (57) bunuh tujuh bayi hasil inses dengan anak kandungnya E (25).
Karena ingin cepat kaya, Rudi pun tega melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sesuai perintah dukun.
Dukun spiritual Rudi tersebut juga memerintahkan agar Rudi membunuh tujuh bayinya yang dilahirkan anak kandungnya agar keinginannya cepat kaya segera terwujud.
Rudi juga diperintah agar tujuh anak yang dilahirkan dari hasil persetubuhannya dengan anaknya harus berturut-turut.
Menurut pengakuan Rudi, dirinya tega membunuh tujuh bayinya itu karena adanya bisikan dari guru spiritual.
Ia bercerita pada 2011 yang lalu tersangka Rudi sempat bertemu dengan seorang paranormal atau yang dia sebut guru spiritual di Klaten.
Dalam pengakuannya ia bertemu dengan paranormal dan memberikan saran
Yang mana apabila dirinya ingin kaya harus melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri.
Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Tuai Kecaman setelah Buat Konten Joget TikTok hingga Senggol Jemaah Lainnya
"Bisikan itu supaya melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri dan apabila anak itu lahir supaya dibunuh dan dikubur. Harus 7 kali berturut-turut,"
"Tapi hal ini akan dikaji lagi apakah karangan atau apa," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, Selasa (27/6/2023).
Kapolresta mengatakan kejadian persetubuhan itu terjadi sejak 2013 yang lalu saat anaknya E masih berumur 13 tahun.
"Berdasarkan pengakuan E, bayi itu dikubur hidup-hidup," ujar dia.
"Sementara pengakuan tersangka Rudi bayi-bayi itu dibekap dulu kemudian baru dikubur tapi hal itu nanti akan kita didalami lebih lanjut," lanjutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.