Pungli saat PPDB

Oknum Guru SMP Negeri 9 Pungli Orangtua Siswa saat PPDB, Disdik Medan Ungkap Modusnya

Oknum guru di SMP Negeri 9 Medan melakukan pungli terhadap orangtua siswa saat pelaksanaan PPDB

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Kepala Dinas Pendidikan Laksamana Putra Siregar saat diwawancarai mengenai PPDB, Rabu (28/6/2023). Dikatakannya, Ada satu sekolah tingkat SMP Negeri yang diduga melakukan pungli. Anisa 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Dinas Pendidikan Kota Medan mengungkap adanya oknum guru yang melakukan pungli di SMP Negeri 9 Medan.

Adapun modus oknum guru itu saat melakukan pungli dengan memintai uang kepada orangtua siswa.

Alasannya, uang itu untuk proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.

Namun begitu, Disdik Medan masih menyembunyikan identitas oknum guru tersebut.

Baca juga: Bikin Geram Wisatawan, Kadishub Simalungun Minta Polisi Tangkap Pelaku Pungli Parkir di RTP Parapat

Kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, dia sudah memanggil dan memeriksa oknum guru yang dilaporkan melakukan pungli tersebut. 

"Sekarang masih dalam tahap pemeriksaan," kata Laksamana, Kamis (29/6/2023).

Disinggung berapa banyak yang sudah jadi korban pungli oknum guru tersebut, Laksamana enggan membeberkannya.

Dia cuma mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

Baca juga: GAWAT Pungli Libatkan Petinggi KPK? Kini Puluhan Pegawai Dinonaktifkan, Dewas tak Lakukan Pemecatan

"Modusnya dari pengakuan wali murid untuk pendaftaran PPDB," kata Laksamana. 

Kedepannya, sambung Laksamana, jika oknum guru tersebut terbukti melakukan pungli di SMP Negeri 9 Medan, dirinya tidak akan memberi ampun. 

"Pasti sanksi tegas akan ada jika terbukti bersalah. Untuk sanksi, sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

Baca juga: Preman yang Pungli Sopir Barang di Jalan Sutomo Ditangkap Polisi, Pelaku Rupanya Anggota SPSI

Laksamana mengimbau, kepada wali murid yang merasa ada kejanggalan pada saat PPDB kemarin, masih bisa melapor di layanan help desk yang telah disediakan.

"Meski pendaftaran PPDB sudah ditutup, layanan help desk masih kami buka. Dengan harapan wali murid bisa melapor apabila ada kejanggalan dan memiliki bukti yang kuat," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi pejabat SMP Negeri 9 Medan.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved