Berita KPK

GAWAT Pungli Libatkan Petinggi KPK? Kini Puluhan Pegawai Dinonaktifkan, Dewas tak Lakukan Pemecatan

Pungutan liar, bahkan diduga pemerasan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata melibatkan puluhan pegawai KPK.

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com
Gedung KPK 

TRIBUN-MEDAN.com - Pungutan liar, bahkan diduga pemerasan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata melibatkan puluhan pegawai KPK.

Apakah petinggi KPK juga terlibat?

Terkini, KPK menonaktifkan puluhan pegawai imbas kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan negara (rutan) lembaga antirasuah.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan, mereka yang dinonaktifkan itu ditengarai memiliki peran dalam pungli tersebut.

“Puluhan kok,” kata Alex dalam keterangannya dikutip Selasa (27/6/2023).

Sayangnya, Alex tidak bisa memastikan siapa saja pegawai KPK yang dinonaktifkan gara-gara kasus ini.

Dia juga tak bisa memastikan apakah kasus ini turut melibatkan petinggi, seperti kepala rutan atau tidak.

“Kalau itu nanti saya lihat ya,” ujar Alex.

Pungutan liar di rutan pertama kali diungkap oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Dewas KPK menyatakan pungi itu ditengarai terjadi selama Desember 2021 hingga Maret 2022.

Jumlah uang yang terkumpul dalam pungutan itu ditengarai mencapai Rp4 miliar.

Belakangan diketahui, bahwa pungutan liar itu terungkap gara-gara ada pegawai rutan KPK yang melakukan pelecehan terhadap istri tahanan.

Pegawai tersebut mendapatkan sanksi ringan berupa permintaan maaf secara terbuka.

Namun, dari pemeriksaan di kasus tersebut, diketahui bahwa keluarga tahanan dimintai duit oleh pengelola rutan KPK.

Si saksi mengaku memberikan hingga Rp72,5 juta kepada pengelola rutan dengan alasan untuk kebutuhan si tahanan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved