Berita KPK
GAWAT Pungli Libatkan Petinggi KPK? Kini Puluhan Pegawai Dinonaktifkan, Dewas tak Lakukan Pemecatan
Pungutan liar, bahkan diduga pemerasan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata melibatkan puluhan pegawai KPK.
KPK menyatakan telah memulai penyelidikan untuk menemukan tindak pidana korupsi dari pungutan liar ini.
KPK membagi tim pemeriksaan menjadi dua. Pertama yang berfokus untuk menyelidikan dugaan pidana.
Sementara, Sekretariat Jenderal KPK juga membentuk tim untuk menemukan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh pegawainya.
Alex berkata KPK serius menangani kasus ini. Dia mengatakan penyelidikan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada rumah tahanan.
Pemeriksaan dan pemantauan, kata dia, dilakukan di setiap unit kerja KPK untuk menemukan dugaan adanya kasus korupsi serupa di tubuh komisi antirasuah.
“Kami pengen bersih-bersih, tidak tertutup kemungkinan tidak hanya terjadi di rutan, siapa tahu nanti di unit kerja yang lain,” kata Alex.
Tak ada Pegawai KPK Dipecat
Meski jadi sorotan publik, pelaku kasus pemerasan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pelecehan seksual hingga video call seks hanya diberi sanksi ringan.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak melakukan pemecatan terhadap oknum pengawai KPK yang sudah mencoreng citra lembaga rasuah tersebut.
Seperti apa kronologi kasus pelecehan, pungli atau suap rutan KPK tersebut?
Baca juga: NAMA Jenderal Purn Andika Perkasa Mencuat Bisa Jadi Kuda Hitam Cawapres Ganjar Pranowo
Baca juga: JADWAL Siaran Langsung Bali United vs PSS Sleman, Stefano Cugurra Langsung Susun Strategi
Dewas KPK melindungi?
Mantan pegawai KPK Novel Baswedan,mengatakan, perkara pungli miliaran rupiah itu terungkap berawal dari laporan ke Dewas KPK terkait dugaan asusila yang terjadi pada istri tahanan.
Baca juga: SOSOK Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Dulunya Pedagang Beras Suka Bagi-bagi, Bantuan 5 M
Sebagaimana diketahui, Dewan Pengawas KPK mengungkapkan adanya pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan (rutan) KPK.
Total nilai pungli diperkirakan mencapai Rp 4 miliar.
Menurut Novel Baswedan, terungkapnya kasus pungutan liar (pungli) di rutan KPK berawal dari laporan istri tahanan koruptur yang mendapat perlakukan asusila oleh petugas KPK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gedung-KPK-Merah-Putih-Jakarta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.