Viral Medsos

Tusuk Ayahnya 5 Kali Pakai Sangkur hingga Tewas Bersimbah Darah, Prada DR Dipecat TNI dan Dipenjara

Prada DR resmi dipecat karena telah membunuh ayahnya sendiri, pedagang sate di Bekasi berinisial WCP (48), dan desersi.

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/JOY ANDRE T
PEMBUNUHAN - Lokasi seorang pedagang sate yang ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/6/2023). (KOMPAS.com/JOY ANDRE T.) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Oknum Anggota TNI Prada DR Dipecat dan Dipenjara karena Telah Membunuh Ayahnya Sendiri.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar memastikan bahwa TNI telah memberhentikan Prada DR secara tidak hormat.

Prada DR resmi dipecat karena telah membunuh ayahnya sendiri, pedagang sate di Bekasi berinisial WCP (48), dan desersi.

Sebelum membunuh ayahnya, DR memang sedang dalam proses pemecatan karena desersi.

"Pelaku diberhentikan dengan tidak hormat dari satuannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat," kata Irsyad dalam keterangannya, Jumat (30/6/2023).

---

"Prada DR membunuh ayah kandungnya dilatarbelakangi rasa kesal karena tidak diberi uang."

---

Irsyad mengungkapkan, DR membunuh ayah kandungnya dilatarbelakangi rasa kesal karena tidak diberi uang.

"Kejadian berawal saat pelaku DR pulang ke rumah orangtuanya tanggal 26 Juni 2023 untuk pinjam uang sebagai bekal mencari pekerjaan," ungkap Irsyad.

Permintaan DR tak dituruti oleh ayahnya. Keduanya terlibat cekcok dan tak bertegur sapa.

Pada Kamis (29/6/2023) kemarin, DR kemudian menghabisi ayahnya.

"Pukul 06.00 WIB, pelaku masuk ke dalam kamar korban dan melihat ada sangkur di meja. Pelaku kemudian mengambil sangkur dan menikam korban," ucap Irsyad.

WCP lalu tewas akibat hunjaman sangkur yang dilakukan putranya tersebut.

"Korban menikam tepat di bagian punggung sebanyak 5 kali," jelas Irsyad.

Saat ini, Prada DR sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer Jaya 2 Cijantung.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved