Berita Viral
AKHIRNYA, Kapolsek AKP SW Calo Bintara Polri Tipu Tukang Bubur 310 Juta Dipecat dengan Tidak Hormat
AKP Supai Warna alias AKP SW resmi dipecat dari Polda Jabar. AKP SW telah menjadi calo masuk Bintara Polri dan menipu tukang bubur hingga Rp 310 juta.
Tidak hanya itu, AKP Supai Warna pun sudah dicopot jabatannya dan dimutasi ke Polda Jabar.
Lantas, bagaimanakah sosok AKP Supai Warna tersebut?
Sosok AKP Supai Warna
AKP Supai Warna pernah mendudukki sejumlah jabatan di wilayah Cirebon.
Saat berpangkat Ipda, Supai Warna sempat menjadi Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Polres Cirebon Kota.
Akan tetapi pada Februari 2016, ia dicopot dan dimutasi menjadi Kanit Binmas Polsek Seltim.
Pencopotan tersebut disinyalir berkaitan dengan maraknya kasus penilangan di Cirebon.
Sehingga hal tersebut ramai di media sosial, warganet menyebut Kota Cirebon sebagai Kota Sejuta Tilang.
Kemudian, AKP Supai Warna menjadi Kapolsek Mundu.
Saat menjadi Kapolsek Mundu itulah, AKP Supai Warna diduga melakukan penipuan terhadap Wahidin.
Lebih lanjut, pada April 2022, AKP Supai Warna dipindah ke Polsek Pabedilan dengan tetapi menjadi Kapolsek.
Terbaru, ia menjabat sebagai Wakasat Binmas Polresta Cirebon.
Setelah kasus penipuan yang dilakukannya terungkap, Supai Warna dicopot dari jabatan dan dimutasi ke Pama Polda Jabar.
Ia juga sudah menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Bidpropam Polda Jabar.
Harta Kekayaan Supai Warna
AKP Supai Warna
AKP SW resmi dipecat
Kombes Ibrahim Tompo
AKP SW telah dipecat dari kepolisian
calo masuk Bintara Polri
INI MOTIF Pria di Berau Kaltim Habisi 2 Anaknya Sekaligus Istri Sedang Hamil, Diam Saat Ditangkap |
![]() |
---|
TEGANYA Aditya Hanafi Nekat Merampok dan Membunuh Rekan Kerjanya, Listyanti Pertiwi |
![]() |
---|
Divonis 3,5 Tahun Penjara, Peltu Lubis Dipecat dari TNI, Terkuak Hal yang Meringankannya |
![]() |
---|
AYAH Putri Apriani Curiga Uang Rp 35 Juta Hilang Usai Anaknya Ditemukan Tewas Terbakar: Kiriman Ibu |
![]() |
---|
KRONOLOGI Pembunuhan Pegawai BPS Listyanti Pertiwi: Pelaku Rekan Kerjanya, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.