Berita Viral
AKHIRNYA, Kapolsek AKP SW Calo Bintara Polri Tipu Tukang Bubur 310 Juta Dipecat dengan Tidak Hormat
AKP Supai Warna alias AKP SW resmi dipecat dari Polda Jabar. AKP SW telah menjadi calo masuk Bintara Polri dan menipu tukang bubur hingga Rp 310 juta.
Dari penelusuran Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, Supai Warna sudah dua kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Pertama pada 25 Agustus 2014 saat menjabat sebagai Kanit Turjawali.
Kala itu, jumlah harta kekayaan yang dilaporkan Supai Warna mencapai Rp 304 juta dengan aset terbesar yaitu tanah.
Pada laporan kedua, yaitu 11 Januari 2022, harta kekayaan Supai Warna naik menjadi Rp 526.591.925.
Aset terbesar yang dimiliki Supai Warna adalah kepemilikan dua bidang tanah di Cirebon dengan nilai Rp 650 juta.
Ia juga memiliki dua motor senilai Rp 59.500.000 serta kas dan setara kas Rp 72.091.925.
Di sisi lain, Supai Warna juga mempunyai utang sebesar Rp 255 juta sehingga mengurangi nilai asetnya.
Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan AKP Supai Warna:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 650.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 264 m2/220 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000
2. Tanah Seluas 264 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 59.500.000
1. MOTOR, YAMAHA B6H A/T Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 26.000.000
2. MOTOR, YAMAHA B3M M/T Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 33.500.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----
AKP Supai Warna
AKP SW resmi dipecat
Kombes Ibrahim Tompo
AKP SW telah dipecat dari kepolisian
calo masuk Bintara Polri
INI MOTIF Pria di Berau Kaltim Habisi 2 Anaknya Sekaligus Istri Sedang Hamil, Diam Saat Ditangkap |
![]() |
---|
TEGANYA Aditya Hanafi Nekat Merampok dan Membunuh Rekan Kerjanya, Listyanti Pertiwi |
![]() |
---|
Divonis 3,5 Tahun Penjara, Peltu Lubis Dipecat dari TNI, Terkuak Hal yang Meringankannya |
![]() |
---|
AYAH Putri Apriani Curiga Uang Rp 35 Juta Hilang Usai Anaknya Ditemukan Tewas Terbakar: Kiriman Ibu |
![]() |
---|
KRONOLOGI Pembunuhan Pegawai BPS Listyanti Pertiwi: Pelaku Rekan Kerjanya, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.