News Video

Bareskrim Polri akan Panggil Panji Gumilang Untuk Klarifikasi Ponpes Al Zaytun yang Menuai Polemik

Bareskrim memanggil Panji guna melakukan klarifikasi terhadap ponpesnya yang terus menuai polemik.

Ketua Umum (Ketum) DPP FAPP Ihsan Tanjung selaku pelapor menyebut Panji Gumilang diduga menistakan agama Islam karena memberikan ajaran yang diduga menyimpang di Pesantren Al-Zaytun.

Panji disangka dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.


(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bareskrim Akan Klarifikasi Petinggi Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Pekan Depan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved