Berita Viral
SOSOK Prada DR, Anggota TNI yang Bunuh Ayah Kandungnya, Pernah Sekolah di Pesantren, Dikenal Kalem
Bagaimana tidak, tukang sate tersebut dibunuh oleh anak kandungnya sendiri yang merupakan anggota TNI. Prada DR (22), prajurit TNI yang tikam ayah ka
TRIBUN-MEDAN.com - Warga Medan Satria, Kota Bekasi, cukup terkejut atas kasus pembunuhan yang menimpa seorang tukang sate di Jalan Raya Pejuang Blok C.
Bagaimana tidak, tukang sate tersebut dibunuh oleh anak kandungnya sendiri yang merupakan anggota TNI.
Prada DR (22), prajurit TNI yang tikam ayah kandungnya sendiri dikenal sebagai sosok yang kalem di mata tetangga.
Hal ini dikatakan Burman, tetangga sebelah Warung Sate Solo Mas Wid di Jalan Raya Pejuang Blok C, Medan Satria, Kota Bekasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Di TKP tersebut, korban Widodo Cahya Putra (43), tinggal bersama istri dan kedua anaknya.
"Tinggal di sini, 10 tahunan lebih lah, ini kan warung sekalian rumah juga," kata Burman, Jumat (30/6/2023).
Widodo dan keluarganya sudah cukup lama tinggal dan membuka usaha di lokasi tersebut, putranya berinisial DR (22) merupakan seorang prajurit TNI.
Sementara anaknya yang kedua, berjenis kelamin perempuan masih bersekolah di pondok pesanten berusia 14 tahun.
Ketika ditanya sosok DR, Burman menilai dia merupakan pribadi yang kalem tidak terlalu banyak bicara.
"Orangnya kalem, enggak galak. Terakhir saya dengar di Kalimantan (dinas TNI)," jelas dia.
Burman sendiri mengenal DR sejak kecil, saat orang tuanya menempati kios yang saat ini menjadi Warung Sate Solo Mas Wid.
"Sudah dari kecil dia tinggal di sini, dulu sekolah di pondok (pesantren) pernah, anaknya yang cewek juga di pondok sekolahnya," ucap Burman.
Ada pun kasus pembunuhan terjadi di rumah sekaligus Warung Sate Solo Mas Wid di Jalan Raya Pejuang, Blok C, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi pada Kamis (29/6/2023).
"Telah terjadi tindak pidana dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain pembunuhan yang telah terjadi pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 sekira 6:00 pagi," kata Kapolsek Medan Satria Kompol Aqsha.
Pada saat kejadian, korban sedang tidur di dalam kamar. Terdapat istri dan anak perempuannya di dalam rumah tersebut.
Pelaku lalu masuk ke dalam kamar, menikam korban menggunakan pisau sangkur hingga mengenai bagian dada, punggung, lengan, kepala belakang, leher belakang.
"Terdapat saksi yaitu istri dan anak perempuan korban, kemudian datang pelaku untuk langsung segera melakukan penusukan terhadap korban," ungkap Aqsha.
Pelaku berinisial DR merupakan prajurit TNI yang sudah dipecat, dia memiliki catatan buruk selama berdinas diantaranya kerap mangkir tanpa izin atasan atau disersi.
"Menjadi pelaku adalah saudara DR alias Wawan usia 22 tahun. Barang bukti yang ditemukan di TKP yang pertama yaitu satu bilah senjata tajam jenis sangkur," kata Aqsha.
Prada DR Duduk Santai usai Tikam Ayahnya
Usai menikam ayahnya hingga tewas, Prada DR duduk santai di TKP,
Dia bahkan terlihat seolah berpura-pura tidak tahu apa-apa.
Hal ini dikatakan Burman, tetangga dekat Warung Sate Solo Mas Wid, Jalan Raya Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi lokasi pembunuhan.
Burman mengatakan, kasus pembunuhan terjadi pada Kamis (29/6/2023) sekira pukul 06.00 WIB, tetapi baru ramai diketahui warga sekira pukul 13.00 WIB.
"Jam 6 (kejadian), kalau ramai ramainya sekitar jam 1," kata Burman, Jumat (30/6/2023).
Di rentang waktu tersebut, pelaku berinisial Prada DR (22) masih terlihat di TKP seolah tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya.
"Iya di dalam aja, enggak kabur dia seperti bukan dia yang bunuh," ucapnya.
Bahkan, Prada DR sempat duduk santai di dalam rumah saat warga ramai dan polisi datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kayanya begitu (pura-pura enggak tahu), ada masih (pas ramai warga) santai duduk di dalam pakai baju batik," terang dia.
Sementara itu, Kapolsek Mendan Satria Kompol Aqsha mengatakan, pelaku ditangkap di hari yang sama dengan kejadian pembunuhan.
"Saat mendapatkan laporan kami langsung meluncur ke TKP untuk melakukan pengecekan TKP," kata Aqsha.
Di sela petugas melakukan cek TKP, tanda-tanda mencurigakan mengarah ke pelaku DR yang tidak lain anak kandung korban.
"Dari TKP dicurigai saksi saudara DRA alias Wawan terlihat seperti ingin melarikan diri, kemudian langsung kita amankan ke Polsek Medan Satria untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegas dia.
Ada pun kasus pembunuhan terjadi di rumah sekaligus Warung Sate Solo Mas Wid di Jalan Raya Pejuang, Blok C, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi pada Kamis (29/6/2023).
"Telah terjadi tindak pidana dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain pembunuhan yang telah terjadi pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 sekira 6:00 pagi," kata Aqsha.
Pada saat kejadian, korban sedang tertidur di dalam kamar. Terdapat istri dan anak perempuan korban di dalam rumah.
Pelaku lalu masuk ke dalam kamar, menikah korban menggunakan pisau sangkur hingga mengenai bagian dada, punggung, lengan, kepala belakang, leher belakang.
"Terdapat saksi yaitu istri dan anak perempuan korban, kemudian datang pelaku untuk langsung segera melakukan penusukan terhadap korban," ungkap Aqsha.
Pelaku berinisial DR merupakan prajurit TNI yang sudah dipecat, dia memiliki catatan buruk selama berdinas di antaranya kerap mangkir tanpa izin atasan atau disersi.
"Menjadi pelaku adalah saudara DRA alias Wawan usia 22 tahun. Barang bukti yang ditemukan di TKP yang pertama yaitu satu bilah senjata tajam jenis sangkur," kata Aqsha.
(*/Tribun-Medan.com)
Kasus Pembunuhan Tukang Sate di Bekasi
Tukang sate tewas ditikam
Prada DR
Prada DR Bunuh Ayahnya
Bekasi
| Awalnya Heboh Ketua Nasdem Sumut DItarik Paksa Keluar Pesawat, 4 Polisi Cuma DIberi Sanksi Ringan |
|
|---|
| NASIB Pandji Pragiwaksono Usai Dilaporkan dan Terancam Denda 50 Kerbau, Terima Dihukum Adat Toraja |
|
|---|
| SOSOK Ahmad Nausrau Wagub Papua Barat Daya Viral Usai Fasih Berbahasa Arab Ngobrol Bareng Dubes UEA |
|
|---|
| MALING Motor Tak Sengaja Terbakar Hidup-hidup Saat Ditolong Anggota Satpol PP Meninggal Dunia |
|
|---|
| SOSOK Thoriq Pelaku Pelecehan dan Pukuli Wanita Saat Salat di Masjid, Ngaku Naksir Korban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.