Viral Medsos

Viral Oknum Satpol PP Jaga Malam sambil Minum Miras, Diunggah ke Status Whatsapp

Beredar di media sosial video anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah asyik menikmati minuman keras (miras).

Instagram.com/@net2netnews
Viral anggota Satpol PP minum minuman keras saat bertugas dinas malam. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beredar di media sosial video anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor tengah asyik menikmati minuman keras (miras).

Anggota Satpol PP tersebut menikmati minuman keras itu saat mereka tengah bertugas dinas malam.

Video yang memperlihatkan Satpol PP minum minuman keras itu diunggah oleh akun Instagram @net2netnews.

"Satpol PP Bogor pesta miras," isi narasi dalam keterangan unggahan @net2netnews.

Dalam rekaman video singkat berdurasi 14 detik tersebut, terlihat empat anggota Satpol PP sedang bertugas malam di salah satu pos jaga di dalam Kompleks Pemerintah Kabupaten Bogor.

Video tersebut juga menunjukkan keberadaan setidaknya dua botol minuman keras yang terletak di atas meja.

Salah satu botol tersebut terlihat kosong, menunjukkan bahwa sudah habis diminum.

Menurut informasi yang beredar, video tersebut diambil oleh salah satu anggota dan kemudian diunggah sebagai status di aplikasi pesan WhatsApp.

Namun, belum ada informasi yang pasti mengenai kapan peristiwa tersebut terjadi.

Setelah video itu viral, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, memberikan tanggapan terhadap video tersebut.

Dia tidak membantah bahwa anggota Satpol PP Kabupaten Bogor terlibat dalam video tersebut.

Cecep merasa marah dan prihatin atas apa yang terjadi.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat diterima, terlebih lagi saat sedang bertugas.

Cecep memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap anggota yang bersikap tidak patut tersebut.

Terlebih lagi, mereka adalah pekerja kontrak dan dapat diberhentikan sewaktu-waktu jika melakukan pelanggaran.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved