Viral Medsos
Beda Ekspresi Panji Gumilang saat Diperiksa Bereskrim Polri, Bandingkan saat Menemui Tim Investigasi
Pantauan Tribunnews.com, Panji Gumilang datang dengan didampingi sejumlah orang saat masuk ke gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.50 WIB.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, tiba di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023).
Panji Gumilang memenuhi pemeriksaan terkait laporan kasus dugaan penistaan agama.
Pantauan Tribunnews.com, Panji Gumilang datang dengan didampingi sejumlah orang saat masuk ke gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.50 WIB.
Sejumlah pendamping Panji Gumilang terlihat mencoba menghalangi awak media yang akan mengambil gambar dan mewawancarai Panji.
Panji sendiri datang dengan menggunakan kemeja berwarna biru dengan peci hitam.
Panji tak berkata sepatah kata pun. Dia hanya mengangkat kedua jempolnya ke arah awak media yang sudah menunggu kedatangannya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan untuk Panji.
"Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari ini Senin, kami undang klarifikasi," kata Djuhandhani, Senin (3/7/2023) pagi.
Di sisi lain, Djuhandhani mengatakan pihaknya juga sudah memeriksa saksi ahli dari Kementerian Agama hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Namun, dia tak menyebut secara pasti kapan para saksi ahli tersebut diperiksa terkait kasus ini.
"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," jelasnya, dikutip dari Tribunnews.com.
Dilaporkan ke Bareskrim
Diberitakan sebelumnya, Panji Gumilang resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama. Laporan dibuat Forum Advokat Pembela Pancasila dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.
"Jadi hari ini kami datang ke Bareskrim untuk menyampaikan laporan polisi karena kami tidak mau ini terus-terusan menjadi polemik," kata Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (23/6/2023) lalu.
Ihsan menilai Panji Gumilang telah mengeluarkan sejumlah pernyataan yang masuk dalam kategori penistaan agama. Terlebih, pernyataan Panji Gumilang tersebut juga dianggap telah membuat kegaduhan baik di media sosial maupun di dunia nyata.

Panji Gumilang
Ponpes Al-Zaytun
Panji Gumilang diperiksa Bareskrim Polri
penistaan agama
Ekspresi Panji Gumilang
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.