Viral Medsos

Beda Ekspresi Panji Gumilang saat Diperiksa Bereskrim Polri, Bandingkan saat Menemui Tim Investigasi

Pantauan Tribunnews.com, Panji Gumilang datang dengan didampingi sejumlah orang saat masuk ke gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.50 WIB.

|
Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
TIBA DI BARESKRIM POLRI - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri ke Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023). (Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, tiba di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023).

Panji Gumilang memenuhi pemeriksaan terkait laporan kasus dugaan penistaan agama

Pantauan Tribunnews.com, Panji Gumilang datang dengan didampingi sejumlah orang saat masuk ke gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.50 WIB.

Sejumlah pendamping Panji Gumilang terlihat mencoba menghalangi awak media yang akan mengambil gambar dan mewawancarai Panji.

Panji sendiri datang dengan menggunakan kemeja berwarna biru dengan peci hitam.

Panji tak berkata sepatah kata pun. Dia hanya mengangkat kedua jempolnya ke arah awak media yang sudah menunggu kedatangannya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan untuk Panji.

"Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari ini Senin, kami undang klarifikasi," kata Djuhandhani, Senin (3/7/2023) pagi.

Di sisi lain, Djuhandhani mengatakan pihaknya juga sudah memeriksa saksi ahli dari Kementerian Agama hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun, dia tak menyebut secara pasti kapan para saksi ahli tersebut diperiksa terkait kasus ini.

"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," jelasnya, dikutip dari Tribunnews.com.

Dilaporkan ke Bareskrim

Diberitakan sebelumnya, Panji Gumilang resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama. Laporan dibuat Forum Advokat Pembela Pancasila dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.

"Jadi hari ini kami datang ke Bareskrim untuk menyampaikan laporan polisi karena kami tidak mau ini terus-terusan menjadi polemik," kata Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (23/6/2023) lalu.

Ihsan menilai Panji Gumilang telah mengeluarkan sejumlah pernyataan yang masuk dalam kategori penistaan agama. Terlebih, pernyataan Panji Gumilang tersebut juga dianggap telah membuat kegaduhan baik di media sosial maupun di dunia nyata.

PANJI GUMILANG TEMUI TIM INVESTIGASI - Pimpinan pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang, hadir ke Gedung Sate, Komplek Kantor Gubernur Jawa Barat, Jumat (23/6/2023) siang. Panji Gumilang hadir menghadap tim Investigasi bentuukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Kemenag, Ormas Islam, Kiai, Polisi, TNI hingga Kejaksaan. (HO)
Pimpinan pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang, hadir ke Gedung Sate, Jumat (23/6/2023) siang. Panji Gumilang hadir menghadap tim Investigasi bentuukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Kemenag, Ormas Islam, Kiai, Polisi, TNI hingga Kejaksaan. (HO) 
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved