Viral Medsos

Nenek 80 Tahun Dilaporkan ke Polisi oleh Tetangganya, Dituduh Curi Kelapa 20 Buah

Pohon kelapa tersebut merupakan pembatas antara tanah pelapor dan tanah Nenek Jaenab, dan telah ditanam oleh keluarga Nenek Jaenab sejak lama.

Penulis: Istiqomah Kaloko |

Nenek 80 Tahun Dilaporkan ke Polisi oleh Tetangganya, Dituduh Curi Kelapa 20 Buah

TRIBUN-MEDAN.COM - Viral kisah seorang nenek berusia 80 tahun dilaporkan ke polisi oleh tetangganya bernama Asmad (47).

Nenek bernama Jaenab tersebut dilaporkan karena dituduh mencuri kelapa 20 buah dari kebun.

Kisah pilu yang dialami oleh nenek berusia 80 tahun itu terjadi di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Dalam video yang diunggah oleh akun instagram @terang_media, terlihat Nenek Jaenab mendatangi pohon kelapa tersebut bersama seorang pengacara yang siap membantunya.

Nenek Jaenab menjelaskan bahwa sebagian tanahnya telah dijual dan dibeli oleh pelapor.

Pohon kelapa tersebut merupakan pembatas antara tanah pelapor dan tanah Nenek Jaenab, dan telah ditanam oleh keluarga Nenek Jaenab sejak lama.

Terlihat dalam video itu, sambil melihat surat tanah milik Nenek Jaenab kuasa hukum Nenek Jaenab, Jelani Christo, SH, MH, bertanya soal kepemilikan tanah tersebut.

Nenek Jaenab pun membenarkan bahwa tanah tersebut adalah miliknya.

(cr31/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved