Akhirnya Si Kembar Rihana Rihani Ditangkap, Lama Jadi Buronan Sembunyi di Apartemen Gading Serpong

Akhirnya polisi menangkap 'Si kembar' Rihana dan Rihani, tersangka kasus penipuan penjualan iPhone yang selama ini buron dicari petugas.

Editor: Salomo Tarigan
Tangkapan layar akun Twitter @mazzini_gsp
Tersangka Si Kembar Rihana dan Rihani dikabarkan sudah ditangkap 

TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya polisi menangkap 'Si kembar' Rihana dan Rihani, tersangka kasus penipuan penjualan iPhone yang selama ini buron dicari petugas.

Si kembar Rihana dan Rihani ditangkap di sebuah Apartemen di daerah Gading Serpong pada Selasa (4/7/2023).

Kombes Hengki Haryadi
Kombes Hengki Haryadi (wartakota)

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Selasa.

Hengki belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan tersebut.

Ia hanya menyampaikan keduanya tengah dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya.

"Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya," jelasnya.

Nantinya, 'si kembar' akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi penipuan yang mereka lakukan.

Diketahui, Rihana dan Rihani menjadi sorotan karena melakukan penipuan jual-beli iPhone dengan modus pre-order (PO) kepada sejumlah reseller dengan total kerugian hingga Rp35 miliar.

Selain itu, keduanya juga dilaporkan melakukan penggelapan mobil rental.

Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan wanita kembar bernama Rihana dan Rihani sebagai tersangka atas berbagai laporan masyarakat terkait kasus penipuan pre order (PO) ponsel merk iPhone.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menuturkan, penetapan tersangka terhadap 'si kembar' itu usai pihaknya menarik seluruh laporan polisi di seluruh Polres jajaran terkait kasus tersebut.

"Kalau di Polda (Si Kembar) sudah tersangka," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum'at (9/6/2023).

Terkait hal ini Hengki menjelaskan, bahwa pihaknya masih memburu kedua wanita tersebut usai telah ditetapkan sebagai tersangka.

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat itu juga menegaskan, lantaran keduanya telah dijadikan tersangka maka oleh sebab itu pihaknya tak perlu lagi melakukan pemanggilan.

"Nggak usah dipanggil, (Tapi) langsung ditangkap," tegasnya.

Adapun dalam kasus tersebut pihaknya mentotal sudah terdapat 13 laporan polisi yang dilayangkan oleh masyarakat yang sebelumnya tersebar di berbagai polres jajaran.

"Ada beberapa LP. Jadi kan banyak LP nya, ada 13 kita akan petakan satu-satu," pungkasnya.

Sugeng Teguh Santoso melihat kasus penipuan "reseller" dengan modus "preorder" iPhone ada fenomena yang memprihatinkan.

Pasalnya, korban penipuan si kembar Rihana-Rihani bernama Pungki justru ikut ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak Mei lalu di Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat, Tangerang Selatan.

"Fenomena Pungki ini menjadikan kita prihatin yang mana orang yang taat hukum, yang keberadaannya jelas, tidak lari, justru jadi korban dari sikap ketaatannya itu," ucap Sugeng dikutip dari Youtube Uya Kuya TV, Jumat (30/6/2023).

Menurut Sugeng, polisi tidak melihat kasus penipuan ini secara keseluruhan dan utuh.

Baca juga: Terbongkar Fakta Mayat Pak Ogah Penuh Luka Mengerikan, Usus Terburai, Ibu Korban Beber Keganjilan

Selain itu, polisi juga dinilai tidak menggunakan pendekatan sebagai penegak hukum bahwa Pungki juga korban.

Sugeng berujar, perlu ada kepekaan dari aparat penegak hukum agar tidak terjadi suatu proses yang mana akan ada korban yang berantai-rantai.

"Kepekaan polisi itu penting. Kalau aspeknya korban, (Pungki) jangan ditangkap atau ditersangkakan dulu. Kalau mens rea (sikap batin jahat) Pungki tidak ada, tidak boleh jadi tersangka," kata Sugeng.

KEMBARAN - Ini wajah tersangka kasus penipuan preorder iPhone Si Kembar Rihana dan Rihani. (Tangkapan layar akun Twitter @mazzini_gsp)
Tersangka kasus penipuan preorder iPhone Si Kembar Rihana dan Rihani. (Tangkapan layar akun Twitter @mazzini_gsp)

Korban jadi tersangka

Vicky tak menyangka istrinya yang bernama Pungki ikut dilaporkan reseller lain ke kepolisian pada Sabtu, 3 September 2022 dan jadi tersangka sejak Desember 2022.

Pungki dan Vicky merupakan reseller iPhone si kembar itu.

"Istri saya ditahan sejak 25 Mei lalu sampai saat ini. Kami sudah lapor jauh lebih dulu kan ke Polres Tangsel, 10 Juni 2022," ucap Vicky dikutip dari Youtube Uya Kuya TV, Jumat.

Adapun si kembar baru jadi tersangka pada Juni 2023, jauh lebih awal dari penetapan status hukum Pungki.

Bahkan, Pungki juga disebut sudah melaporkan si kembar sejak Juni 2022.

Total, ada 600 unit produk iPhone yang dipesan Vicky dan istrinya dalam kurun waktu Juni-Oktober 2021.

Mulai Maret 2022, jumlah pesanannya kepada Rihani mulai menurun.

Pasalnya, barang yang dipesan sejak bulan Oktober 2021 belum sepenuhnya datang.

Total, ada 435 unit barang yang belum dikirim Rihani. Padahal, Vicky sudah membayar lunas.

Uya Kuya bikin sayembara

Artis Uya Kuya atau Surya Utama ikut heran dengan ironi tersebut.

Dengan nada satir, Uya menyebut penyidikan Polsek Ciputat justru lebih cepat menangani kasus tersebut dibandingkan Polda Metro Jaya.

"Jadi ibaratnya, istri Mas Vicky yang ditipu sama si kembar justru lebih cepat ditangkap dan jadi tersangka dibandingkan pelaku sebenarnya," kata dia.

Ia juga heran mengapa penetapan tersangka Rihana-Rihani tidak dijadikan pertimbangan penangguhan penahanan Pungki oleh Polsek Ciputat.

"Kok Polsek Ciputat tidak menjadikan bahan pertimbangan bahwa dua kembar ini sudah jadi tersangka dan masuk DPO (daftar pencarian orang) di Polres Tangerang Selatan?" ucap Uya.

Atas dasar itu, Uya Kuya menantang masyarakat untuk mencari keberadaan Rihana-Rihani.

Tak tanggung-tanggung, Uya berjanji akan memberikan uang tunai bagi orang yang mengetahui keberadaan si kembar itu.

"Barang siapa yang bisa memberikan informasi tentang dua orang ini, silakan kabari langsung ke Instagram saya. Saya akan berikan hadiah," ucap Uya dalam kesempatan yang sama.

"Sayembara dari saya, Uya Kuya. Bagi yang bisa memberikan informasi keberadaan Rihana-Rihani ini, kasih kabar ke saya. Saya berikan hadiah uang tunai," ungkap Uya menegaskan.

(*/tribun-medan.com /Tribunnews.com Kompas.com

Akhirnya Si Kembar Rihana Rihani Ditangkap, Lama Jadi Buronan Sembunyi di Apartemen Gading Serpong

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved