Berita Viral

Mulusnya Tipu Muslihat si Kembar Rihana Rihani, Kakak Ipar yang Polisi Juga Jadi Korban Penipuan

Dalam pengakuannya, AM saat mengemis mampu mendapatkan uang Rp150 ribu dalam sehari. Bahkan tak jarang dalam satu jam, pengemis di area Puri tersebut

Editor: Liska Rahayu
kompas.com
SI KEMBAR RIHANA RIHANI PAKAI ROMPI TAHANAN - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, penyidikan akan mengarah ke bentuk tindak pidana lain, yakni tindak pidana di media sosial dan pencucian uang. Konstruksi pasal (awal), yakni 378 dan atau 372 KUHP. Ini soal penipuan dan penggelapan. Akan kami juncto-kan dengan Pasal 64 KUHP, ungkap Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023). (kompas.com) 

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah menjadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), si Kembar Rihana Rihani berhasil ditangkap polisi.

Kini terkuak fakta baru mengenai kejahatan yang dilakukan Rihana Rihani. Mereka ternyata turut menipu kakak ipar sendiri. 

Kakak ipar Rihana Rihani padahal seorang polisi. Hal itu diungkapkan oleh  Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully.

"Jadi kakak iparnya (Rihana-Rihani) anggota polisi, dan jadi korban juga," kata Titus kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).

Penampakan Rihana Rihani si kembar penipu saat ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (4/7/2023).
Penampakan Rihana Rihani si kembar penipu saat ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (4/7/2023). (HO)

Kendati demikian, Titus menepis kabar yang menyebut anggota polisi korban penipuan itu merupakan perwira menengah (pamen).

"Bukan pamen, pangkatnya belum kami konfirmasi.

Jadi kakak ipar dari Rihana-Rihani ini, yang bernama Sri adalah anggota polisi," ujar Yudho 

"Iya bukan pamen pangkatnya, sepertinya Bintara," tambah dia.

Tipu teman dekat

Selain menipu keluarganya sendiri, si kembar Rihana-Rihani juga turut menipu teman dekat mereka.

Hal itu terungkap saat sejumlah korban mendatangi Polda Metro Jaya tak lama setelah Rihana-Rihani ditangkap pada Selasa (4/7/2023).

Sejumlah korban yang datang itu ternyata merupakan teman dekat tersangka.

Bahkan, korban sudah mengenal keluarga si kembar.

Seorang korban bernama Junita Wedaring Tyas mengatakan, awalnya ia tertarik menjadi reseller setelah melihat unggahan di akun Instagram Rihana-Rihani yang menjual beberapa produk Apple.

"Kalau dari sisi saya sendiri sih karena memang dia teman dekat ya. Jadi saya merhatiin Instagram-nya dia.

SI KEMBAR RIHANA RIHANI PAKAI ROMPI TAHANAN - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, penyidikan akan mengarah ke bentuk tindak pidana lain, yakni tindak pidana di media sosial dan pencucian uang. Konstruksi pasal (awal), yakni 378 dan atau 372 KUHP. Ini soal penipuan dan penggelapan. Akan kami juncto-kan dengan Pasal 64 KUHP, ungkap Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023). (kompas.com)
SI KEMBAR RIHANA RIHANI PAKAI ROMPI TAHANAN - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, penyidikan akan mengarah ke bentuk tindak pidana lain, yakni tindak pidana di media sosial dan pencucian uang. Konstruksi pasal (awal), yakni 378 dan atau 372 KUHP. Ini soal penipuan dan penggelapan. Akan kami juncto-kan dengan Pasal 64 KUHP, ungkap Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023). (kompas.com) (kompas.com)

Itu jualan produk Apple dari 2021," kata Junita saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Halaman
12
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved