Penipuan Give Away Baim Wong
PENIPUAN Modus Give Away Baim Wong Kembali Terjadi di Medan, Dijanjikan Hadiah Rp 50 Juta
Kali ini modus penipuan dengan pesan berantai yang berisikan program give away atau bagi-bagi hadiah yang mengatasnamakan artis Baim Wong
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Penipuan mengatasnamakan give away Baim Wong kembali terjadi di Kota Medan
Kali ini modus penipuan dengan pesan berantai yang berisikan program give away atau bagi-bagi hadiah yang mengatasnamakan artis Baim Wong dan istrinya Paula kembali beredar di Kota Medan.
Pesan yang dibagikan melalui whatsapp tersebut menyebutkan bahwa penerima pesan mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp 50 juta jika dapat menjawab pertanyaan.

Tetapi masyarakat diminta untuk menghubungi nomor tertentu yang telah disiapkan.
"HALO KAK SAYA WINDA DARI TEAM GIVEAWAY BAPAU ENTERTAINMET ANDA TERPILIH MASUK PESERTA KUIS CEK TUNAI 50 JUTA SYARAT NYA TEBAK KUIS DIBAWAH SIAPA NAMA PANJANG KIANO?? KIRIM JAWABAN ANDA KE WA ADMIN WA;+62 857-0154-9239," Isi pesan berantai modus penipuan tersebut
Lia, satu diantara penerima pesan mengaku mendapatkan pesan tersebut pada pukul 02.10 WIB
"Tengah malam pesannya dikirim jam dua malam," ujarnya.
Berdasarkan penelusuran Tribun Medan, narasi tersebut tidak benar.
Melalui akun instagram resminya @baimwong, Baim Wong memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mempercayai pesan berantai melalui media sosial Instagram, whatsapp, DM, Facebook dan juga Tiktok.
"Sebisa mungkin saya mencoba membantu. dan tolong jangan percaya lagi dengan whatsapp, DM, atau chat di facebook, dan juga Tiktok mengatas namakan saya," Tulisnya dalam caption postingan penangkapan tersangka penipuan modus giveaway di Tanjungbalai.
Sebelumnya, Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap sindikat tindak pidana penipuan dengan modus giveaway dari artis Baim Wong. Dalam pengungkapan itu, 4 orang pemuda berhasil diamankan.
Keempatnya adalah, IP Alias I (21) Jalan Sirsak Datuk Bandar, BCP alias B (18) warga Jalan Pasar VI Datuk Bandar, DA Alias D (19) warga Jalan Nusa Indah VI Datuk Bandar dan AS Alias R (19) warga Jalan Mawar Datuk Bandar.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi menyampaikan, pengungkapan ini bermula saat pihaknya bersama Satpol PP dan instansi terkait melakukan razia kos-kosan di Jalan Jendral Sudirman Km 5,5 Kelurahan Sijambi, Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Rabu (14/6/2023) malam.
Saat itu dari sebuah kamar yang disewa keempat pelaku, pihaknya menemukan dua buah handphone, dua printer, serta dua lembar struk transaksi Bank BRI.
"Dari temuan ini kemudian dilakukan penyelidikan, sehingga diketahui barang-barang tersebut adalah milik keempat pelaku," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.