Berita Viral

Si Kembar Penipu Rihana Rihani Ditangkap, Begini Penampakannya di Apartemen Gading Serpong

Begini penampakan Rihana Rihani si kembar penipu saat ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (4/7/2023).

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Rihana Rihani si kembar penipu saat ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (4/7/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM – Begini penampakan Rihana Rihani si kembar penipu saat ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (4/7/2023).

Adapun Polda Metro Jaya baru saja menangkap si kembar Rihana dan Rihani, penipu dengan modus open preorder iPhone.

Rihana-Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (4/7/2023).

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Selasa (4/7/2023).

Hengki menambahkan, saat ini keduanya sedang dibawa ke Markas Polda Metro Jaya.

"Saat ini sedang dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya," tambah dia.

penampakan Rihana Rihani si kembar penipu saat ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong,
Penampakan Rihana Rihani si kembar penipu saat ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (4/7/2023).

Kerugian korban si kembar Rihana-Rihani dengan modus preorder pemesanan iPhone mencapai Rp 35 miliar.

Para korban mengalami kerugian yang bervariasi, salah satunya bahkan mencapai Rp 5,8 miliar.

Meski Rihana-Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan mereka sempat menjadi misteri selama beberapa waktu.

Padahal, berbagai pihak telah bahu-membahu memburu mereka.

Saat si kembar itu tak kunjung tertangkap, salah satu korban justru lebih dulu ditetapkan tersangka dan telah ditahan.

Saat ditangkap, beginilah penampakan Rihana Rihani.

Memalui foto yang tersebar, keduanya diringkus di sebuah kamar di sebuah apartemen.

Rihana dan Rihani terlihat memakai pakaian biru motif garis dan satunya lagi berbaju merah muda.

Baca juga: Akhirnya Si Kembar Rihana Rihani Ditangkap, Lama Jadi Buronan Sembunyi di Apartemen Gading Serpong

Di dalam kamar tersebut sudah ada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Diketahui Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto memimpin langsung timsus yang menangkap keduanya.

Terlihat Kasubdit Ranmor Kompol Yuliansyah, Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Ully, dan Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom dan penyidik lainnya di sana.

Sementara itu, sebelumnya diberitakan dugaan penipuan bisnis Iphone dilakukan oleh wanita kembar bernama Rihana dan Rihani.

Disebut-sebut, kerugian para korbannya bila ditotal mencapai angka Rp 35 miliar.

Salah seorang korbannya, Vicky Fachreza, mengatakan penipuan yang dialaminya ini terjadi sejak tahun 2021 silam.

Awal mulanya, istri Vicky mendapat informasi dari kerabatnya, bahwa ia baru saja membeli handphone yang cukup murah dari Rihani.

Baca juga: Mutasi Rekening Capai Rp 86 M, IPW Desak Polisi Kerja Sama dengan Densus 88 Tangkap Rihana Rihani

Baca juga: Uya Kuya Buat Sayembara Bagi yang Tahu Keberadaan si Kembar Rihana Rihani: Saya Kasih Uang Tunai


Teman istri Vicky dan Rihani ini satu tempat kerja di Kementerian Perdagangan.

"Kronologi awalnya istri saya punya teman yang satu kantor sama Rihani, saat itu di Kementerian Perdagangan. Jadi dulu Rihani ini bekerja di Kemendag," kata Vicky pada TribunJakarta, Senin (5/6/2023).


"Pada bulan Mei 2021 teman istri saya ini infoin kalau dia baru beli handphone dari Rihani, harganya lebih murah dibandingkan kita beli langsung di store," sambungnya.

Vicky mengatakan iPhone yang dijual Rihani ini resmi dan bergaransi, dan masih bersegel.

Kemudian, istri Vicky pun tertarik dan memesan satu unit Iphone 12 Pro dengan sistem pre order selama dua pekan.

Baca juga: ANEH! Korban Penipuan Rihana Rihani Justru Jadi Tersangka, Ditahan Sejak Mei, si Kembar Masih DPO

"Kenapa kami tertarik, karena teman istri saya ini sudah beli dan hanphonenya datang, makanya istri saya beli juga saat itu satu unit untuk pemakaian pribadi istri saya," ungkapnya.

Istri Vicky pun membeli Iphone 12 Pro dengan harga Rp 15,5 juta. Saat itu ia mengaku harga di store resmi masih sekira Rp 17 juta.

"Kami gak tahu waktu itu gimana ceritanya dia bisa jual murah gitu, apa dia bisa ke distributor langsung atau gimana," ucap Vicky.

"Kami juga gak sempat nanya kenapa bisa murah, karena berpikirnya dia kerja di Kemendag mungkin ada kaitannya ya, saya sepolos itu. Saya mikirnya dia orang kemendag dan teman istri saya beli hpnya ada garansi resmi," timpalnya.

Singkat cerita, handphone yang dinantikan pun tiba, bahkan dalam kurun waktu kurang dari dua pekan.

Baca juga: LAMA DICARI, IPW Bocorkan Keberadaan Rihana RIhani di Bali, Pindah Mendadak Seharusnya Cepat Diciduk


Vicky bilang ia dan istrinya pun segera menemui Rihani, untuk mengecek langsung iPhone tersebut.

"Kami gak mau handphone-nya dikirim, jadi ambil langsung biar bisa cek segala macam. Saya cek ternyata benar handphone itu bersegel, garansi Era Jaya, dan kami cek Imeinya tembus di Kemenperin," bebernya.

Pertemuan ini lah yang menjadi awal mula terjadinya penipuan tersebut.

Rihani menawarkan Vicky dan istrinya untuk ikut menjual handphone dengan iming-iming keuntungan.

Vicky yang percaya pun mengiyakan tawaran menjadi reseller. Ia berpikir bahwa keuntungan dari penjualan bisa menjadi tambahan pemasukannya.

"Kami pikir yaudah lumayan buat tambah-tambahan, saya dan istri juga karyawan swasta biasa kan," bebernya.

Sebulan berselang, Vicky pun memulai bisnisnya menjadi reseller produk Apple yang utamanya iPhone.

Sistem penjualannya, Rihani memberikan daftar stok barang yang bisa dipesan kepada Vicky dan reseller lainnya.

"Nah setelah itu kita coba jualin. si Rihani ini ngasih list harga handphone yang bisa dijual, jadi gak semua produknya bisa dijual. Misalnya iphone 12 pro yang 128 GB saja yang dijual, atau misal kalau lagi ada Macbook misalnya Macbook tipe Air saja. Jadi gak semua produk Apple bisa dijual," imbuhnya.

Baca juga: Keberadaan Si Kembar Rihana Rihani Terdeteksi di Bali, Tersangka iPhone Juga Bawa Kabur Mobil Rental

Kendati demikian, Vicky pun memulai bisnisnya menjadi reseller dan mulai memesan sejumlah barang.

"Transaksi awal itu di bulan Juni tahun 2021, berjalan lancar terima orderan dan seterusnya makin ramai pesanan kita. Dari Juni kami pesan dikirim, Juli, Agustus, September, Oktober, pesanan kami clear semua," jelasnya.

Total, ada 600 unit produk Apple yang dipesan Vicky dan istrinya dalam kurun waktu Juni-Oktober 2021.

"Kurang lebih dari yang kami pesan itu ada 600 unit ya ada iPhone, Macbook, Airpods juga, produk Apple semua dan garansinya resmi Indonesia semua," ujar Vicky.

Masuk ke bulan Maret 2022, Vicky mengatakan jumlah pesanannya kepada Rihani mulai menurun.

Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Dapat Perlakuan Khusus Nongkrong di Kafe, Polda Sumut Ngeles Bilang Begini

Bukan tanpa sebab ia memesan lebih sedikit jumlah barang yang tersedia. Pasalnya, barang yang dipesan sejak bulan Oktober 2021 belum sepenuhnya datang.

"Nah di November itu pesanan kan masih terus masuk sampai Maret 2022 kami masih terus pesan ke Rihani karena pengiriman dari dia ini ada yang masih delay," tutur Vicky.

"Akhirnya saya putus di bulan Maret 2022 pesanan kita gak banyak, gak sampai 50 unit lah dan kita hold dulu gak pesan dulu karena semuanya belum terkirim bahkan di bulan November masih banyak banget itu," sambung ia lagi.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pak Ogah, Pelaku Ngantuk dan Tak Sadar Sudah Tabrak Korban

Total, ada 435 unit barang atau sekitar Rp 5,8 miliar yang belum dikirim Rihani.

Vicky mengatakan dirinya sudah melunasi pembayaran seluruhnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Berita Populer, Pengantin Wanita Meninggal setelah Ijab Kabul,Wali Kota Nikahi Buaya Betina

Baca juga: Rumah Pengusaha Papan Bunga di Binjai Diduga Dibakar OTK, Api Sengaja Dilempar ke Arah Teras

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved