Berita Viral

Mutasi Rekening Capai Rp 86 M, IPW Desak Polisi Kerja Sama dengan Densus 88 Tangkap Rihana Rihani

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso memprediksi, jumlah korban kasus penipuan preorder iPhone oleh kembar, Rihana dan Rihani, akan semakin banyak.

Editor: Liska Rahayu
Tangkapan layar akun Twitter @mazzini_gsp
KEMBARAN - Ini wajah tersangka kasus penipuan preorder iPhone Si Kembar Rihana dan Rihani. (Tangkapan layar akun Twitter @mazzini_gsp) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus penipuan reseller iPhone yang dilakukan oleh si Kembar Rihana Rihani hingga kini masih terus bergulir.

Kedua tersangka masih menjadi buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk bertindak tegas menangkap si kembar Rihana dan Rihani.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso memprediksi, jumlah korban kasus penipuan preorder iPhone oleh kembar, Rihana dan Rihani, akan semakin banyak.

Hal itu merujuk laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut, mutasi rekening "si kembar" sudah mencapai angka Rp 86 Miliar.

"Adanya laporan polisi terhadap reseller yang juga menjadi korban dari Rihana-Rihani tidak menutup kemungkinan akan semakin banyak," ujar Sugeng dalam keterangannya, Minggu (2/7/2023).

"Sementara otak pelakunya belum dapat dibekuk oleh pihak kepolisian," tambah dia.

Oleh karena itu, ia berharap agar aparat kepolisian segera menangkap Rihana dan Rihani.

Dengan begitu, aparat dapat mengungkap aliran dana yang sejauh ini, diduga telah merugikan reseller hingga Rp 35 miliar.

"Ditangkapnya si kembar Rihana-Rihani maka kasus PO Iphone ini menjadi terbuka dan aliran dana yang diduga merugikan reseller senilai Rp 35 miliar itu dapat dituntaskan," jelas dia.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut mutasi rekening si kembar penipu, Rihana dan Rihani, mencapai Rp 86 miliar.

Rihana dan Rihani diduga menipu banyak orang dengan modus preorder atau pemesanan iPhone dengan total kerugian reseller hingga Rp 35 miliar.

"Itu (nilai mutasi capai Rp 86 miliar) dugaan nilai pembelian produk iPhone saja," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dilansir dari Tribundepok.com, Sabtu (1/7/2023).

Desak Kapolda Metro Jaya Bekerjasama dengan Densus 88 Segera Tangkap Rihana Rihani

Hingga saat ini, si Kembar Rihana Rihani belum juga tertangkap.

IPW mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk bertindak tegas menangkap si kembar Rihana dan Rihani, tersangka kasus penipuan ponsel.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved