Berita Viral

Keberadaan Si Kembar Rihana Rihani Terdeteksi di Bali, Tersangka iPhone Juga Bawa Kabur Mobil Rental

Tim Khusus telah mendeteksi keberadaan Si Kembar Rihana Rihani. Tim Khusus bakal membawa si kembar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

HO
Media sosial tengah marak penipuan reseller iPhone yang dilakukan si kembar Rihana Rihani.  

TRIBUN-MEDAN.com - Tim Khusus telah mendeteksi keberadaan Si Kembar Rihana Rihani. Tim Khusus bakal membawa si kembar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Tim Khusus bentukan Polda Metro Jaya telah menemukan keberadaan tersangka penipuan reseller iPhone

Trerbaru, Indonesia Police Watch (IPW) mendapatkan informasi terakhir mengenai keberadaan lokasi persembunyian si kembar.

Pihaknya menerangkan jika persembunyian kembar Rihana Rihani diduga berada di pulau Dewata, Bali.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso.

"Saat ini, keduanya menghilang dan informasi pelacakan terakhir, keberadaan Si Kembar di Pulau Dewata, Bali," kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Senin (12/6/2023).

Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Tersangka Gratifikasi, Terima Setoran dari Gudang Solar Ilegal

Baca juga: Hasil Drawing Indonesia Open 2023: Gregoria Vs PV Sindhu, Anthony Ginting vs Hans, Putri Kw vs Iris

Sugeng Teguh Santoso berharap tersangka kasus penipuan Iphone itu segera ditangkap dan digelandang ke markas Polda Metro Jaya.

Sugeng mengungkapkan korban reseller penipuan Rihana Rihani sebagian terus mendatangi dan meminta bantuan advokasi IPW di Sekretariat Jalan Daksinapati Raya Rawamangun, Jumat (9/6/2023) malam.

Ia menuturkan para korban ada yang melapor langsung ke Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Tangerang Selatan.

Mereka ditipu dengan nilai antara Rp 400 juta hingga Rp 9 Miliar.

"Umumnya, mereka menjadi korban penipuan Si Kembar diatas Rp 1 Miliar. Mereka telah melaporkan kasus penipuan ini setahun lalu dan baru sekarang ditangani pihak kepolisian setelah viral di medsos," kata Sugeng.

Setelah status Rihana Rihani dinaikan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang dimiliki kepolisian.

Rihana Rihani kembar penipu bergaya hedon telah melakukan penipuan terhadap sejumlah orang yang menimbulkan kerugian Rp 35 miliar.

Pengejaran Rihana-Rihani pula akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

"Kita buat tim khusus juga. Kita buat tim khusus dan saat ini sedang lakukan pengejaran keapda dua orang pelaku penipuan ini," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (9/6/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved