Berita Viral

PERAN 4 Provokator Penyerangan Markas Brimob di Cikeas, Ada yang Bawa Sajam dan Bom Molotov

Inilah sosok empat provokator penyerangan Markas Brimob Cikeas dalam demo waktu lalu. 

TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
PROVOKATOR DITANGKAP - Polres Bogor berhasil menangkap empat orang pelaku provokasi penyerangan Markas Satuan Latihan (Satlat) Brimob Polri Cikeas, Minggu (31/8/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok empat provokator penyerangan Markas Brimob Cikeas dalam demo waktu lalu. 

Empat pelaku ini diduga melakukan provokasi untuk melakukan penyerangan. 

Kini mereka telah ditangkap Polisi dan menjalani pemeriksaan. 

Mereka berinisial M, AS, RP, BS dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor.

Saat ditangkap dan dihadirkan ke hadapan awak media, keempat pelaku yang sudah mengenakan baju oranye (baju tahanan) itu hanya tertunduk.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, keempat terduga pelaku memiliki peran yang berbeda saat melakukan provokasi.

“Tersangka pertama berinisial M, warga Tangerang Selatan, yang berperan sebagai terduga provokator dan pembawa dua buah senjata tajam berupa pisau,” kata AKBP Wikha di Mako Polres, Minggu (31/8/2025) malam.

Baca juga: Harga Emas Antam 1 September 2025 Turun Tipis Rp 2.005 per Gram

Baca juga: Hasil dan Klasemen Liga Italia Setelah Inter Milan Kalah, Juventus Menang, Lazio Menang Besar

M juga membuat pamflet atau sebaran yang berisi penyerangan terhadap Markas Brimob.

Pamflet sebaran itu ditemukan polisi usai mengecek handphone milik M.

"Ada pamflet sebaran-sebaran ajakan untuk melakukan penyerangan ke Mako Satlat Brimob Cikeas,” ujarnya.

Ia menjelaskan tersangka M disangkakan pasal berlapis.

Mulai dari UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, hingga Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Tersangka kedua, yakni berinisial AS.

Dia berperan sebagai pembuat dan pembawa poster berisi ajakan menyerang. 

Poster hasutan itu dipersiapkan untuk ditempelkan di sekitar Mako Brimob Cikeas yang bertujuan untuk memprovokasi masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved