Berita Viral

PERAN 4 Provokator Penyerangan Markas Brimob di Cikeas, Ada yang Bawa Sajam dan Bom Molotov

Inilah sosok empat provokator penyerangan Markas Brimob Cikeas dalam demo waktu lalu. 

TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
PROVOKATOR DITANGKAP - Polres Bogor berhasil menangkap empat orang pelaku provokasi penyerangan Markas Satuan Latihan (Satlat) Brimob Polri Cikeas, Minggu (31/8/2025). 

“Dan ini dipakai untuk memprovokasi mengajak masyarakat atau rekan lain agar ikut menyerang,” ucapnya.

Tersangka ketiga, RP memiliki peran membawa sebotol bahan bakar jenis pertamax yang disiapkan untuk membakar fasilitas di Brimob Cikeas. 

Baca juga: Brimob Polda Sumut Tebar Kepedulian: 1.000 Karung Beras untuk Ojol

Baca juga: SOSOK Ajie Karim, Anggota DPRD Sumut yang Diduga Asyik Dugem saat Rakyat Demo

Ia dijerat pasal 53 KUHP tentang percobaan pembakaran dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara tersangka keempat, BS, diketahui mengirim pesan bernada provokasi di grup WhatsApp. 

Salah satu pesannya berbunyi “Ayo bunuh saja polisinya biar enggak usah hidup lagi”. 

“Jadi yang bersangkutan dari hasil pendalaman dari handphone yang bersangkutan beliau mengirimkan pesan di Grup WA, dan juga menyebar pamplet-pamplet melalui handphone yang bersangkutan,” ujarnya.

BS dijerat Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 45A ayat 3 junto Pasal 28 ayat 3 UU ITE Nomor 1 Tahun 2024.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jabar

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved