AKBP Achiruddin Hasibuan
Makan di Kafe Bareng Penyidik Tanpa Diborgol, Polda Sumut Bantah Istimewakan AKBP Achiruddin
Polda Sumut membantah istimewakan AKBP Achiruddin Hasibuan, lantaran membawanya ke kafe tak jauh dari Kejari Medan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Selain Udin, direktur utama PT Almira Bernama Edy dan satu anak buahnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Berkas perkara mereka juga sedang dilengkapi untuk diserahkan ke jaksa.
Keempat, dia juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi menyita dua mobil mewah yakni Rubicon dan Mitsubishi Pajero sport.
Lalu polisi juga menyita uang sebesar Rp 53 juta dari dua rekeningnya.
"Uang total Rp 53 jt dari Bank Mandiri dan Bank Sumut,"kata direktur reserse kriminal khusus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun, Jumat (23/6/2023).
(Cr25/tribun-medan.com)
Tags
AKBP Achiruddin Hasibuan nongkrong di kafe
AKBP Achiruddin Hasibuan
Polda Sumut
penganiayaan
kasus penganiayaan
Berita Terkait
Berita Terkait: #AKBP Achiruddin Hasibuan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.