Lelang Jabatan

Pendaftaran Lelang Jabatan Pemko Medan Sudah Mau Tutup, Cuma 3 Orang yang Daftar

Kepala BKD Kota Medan, Sutan Tolang Lubis mengatakan bahwa pendaftar lelang jabatan cuma tiga orang

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Anisa Rahmadani
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan Sutan Tolang Lubis saat diwawancarai Tribun Medan, Kamis, (22/6/2023). Sutan mengatakan, Pendaftaran PPPK hanya ada satu kali di tahun ini. 

Untuk diketahui, dalam postingan instagram resmi milik Kominfo Medan, @diskominfomedan dan Pemko Medan @pemkomedan  menerangkan beberapa aturan dan jadwal dalam pendaftaran pelelangan  lima jabatan yang kosong di OPD Pemko Medan.

Dalam postingan tersebut, pendaftaran pelelangan jabatan dilakukan mulai tanggal 23 Juni - 7 Juli 2023.

Sementara untuk  syarat dan jadwal pelelangan lima jabatan itu, sebagai berikut :

1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

2. usia maksimum 56 tahun.

3. Pangkat atau golongan ruang minimal pembina IV/A.

5. Kualifikasi pendidikan minimal S-I atau D-IV sedang atau pernah menduduki serendah-rendahnya jabatan.

6. Administrator atau jabatan fungsional ahli madya paling singkat 2 tahun.

7. Telah menyampaikan laporan pajak tahunan pribadi di tahun 2022.

8. Telah menyampaikan LHKPN tahun 2022 (bagi wajib lapor LHKPN).

9. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dengan materai Rp 10.000 ditujukan kepada Wali Kota Medan.

10. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.

11. Tidak dijatuhi hukuman disiplin singkat, sedang atau berat dalam 2 tahun terakhir.

12. Tidak dalam status tersangka, terdakwa atau terpidana oleh penegak hukum.

13.Tidak sedang memiliki kewajiban tuntutan ganti rugi .

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved