Terkuak! David Ozora Bisa Mati Kalau Gak Ada Shane Lukas, Soal Peran BAP Rupanya Diakali Mario Dandy
Ternyata Mario Dandy bohongi BAP soal peran Shane Lukas dalam menganiaya David Ozora. Shane Lukas menuruti permintaan itu pun lantaran punya utang ke
Di dalam sidang kali ini, Shane yang juga terdakwa kasus penganiayaan itu berperan sebagai saksi atas terdakwa Mario Dandy.
Di akhir sidang, Mario Dandy mengatakan bahwa semua keterangan atau kesaksian Shane Lukas benar.
Selain Shane, jaksa penuntut umum juga menghadirkan mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda, sebagai saksi.
Mario Dandy menganiaya David Ozora pada tanggal 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan hingga membuat korban koma.
Mario dan Shane kini berstatus sebagai terdakwa dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat. Keduanya didakwa melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora.
"Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," kata jaksa pada sidang 6 Juni 2023 di PN Jakarta Selatan.
Sedangkan AG, telah divonis hukuman penjara 3,5 tahun oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti bersalah dalam penganiayaan berat terhadap D.
Putusan ini dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Mahkamah Agung yang menolak upaya kasasi.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Babak Baru Kasus KDRT di Depok, Suami Putri Balqis Akhirnya Ditahan Polisi, Terancam 5 Tahun Penjara
Baca juga: Deretan Fakta Sidang Perdana Mario Dandy, Shane Lukas Ternyata Tawarkan Diri Ikut Aniaya David Ozora
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.