Terkuak! David Ozora Bisa Mati Kalau Gak Ada Shane Lukas, Soal Peran BAP Rupanya Diakali Mario Dandy

Ternyata Mario Dandy bohongi BAP soal peran Shane Lukas dalam menganiaya David Ozora. Shane Lukas menuruti permintaan itu pun lantaran punya utang ke

HO
Shane Lukas terlihat memohon kepada majelis hakim, agar memindahkan sel tahanan Shane Lukas. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Terkuak peran Shane Lukas dalam penganiayaan berat terhadap David Ozora.

Hal ini terkuak saat Mario Dandy (20) membuat geger dengan pengakuan bahwa berita acara pemeriksaan (BAP) yang ditulis hanya akal-akalannya saja.

Mario Dandy bikin geger karena dia menyebut berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Majelis Hakim PN Jaksel adalah sebuah kebohongan.

"Yang saya tulis di BAP ini bohong Yang Mulia," kata dia singkat di dalam ruang sidang.

Namun, Mario menggaransi tidak semua pernyataan di dalam BAP-nya fiktif.

Kebohongannya di depan penyidik kepolisian hanya berkutat tentang peran Shane Lukas (19) selama insiden penganiayaan terhadap D berlangsung.

"Tidak semua bohong Yang Mulia. Hanya ada beberapa yang saya karang sendiri," tutur dia.

Bohong agar motif penganiayaan ada sebab akibat Mario menyebut dirinya sengaja berbohong demi kepentingannya sendiri.

Ia ingin membuat skenario seolah-olah Shane memanas-manasi dirinya untuk menganiaya korban.

Dengan demikian, ada sebab akibat mengapa dirinya menganiaya D berulang kali hingga koma.

Baca juga: Keterangan Mengejutkan Mario Dandy, Mengaku Berbohong Saat Memberikan Keterangan ke Penyidik

"Di situ saya membuat skenario bahwa Shane ini yang membuat saya panas sampai ujung-ujungnya saya pukulin D, saya terprovokasi sama shane, saya mau bikin skenario seperti itu," ungkap Mario.

"Tapi saat ini saya mau berkata sesungguhnya apa yang terjadi dan saya berbohong," lanjut dia.

Shane tidak pernah provokasi Mario Mario mengungkapkan tidak pernah menerima provokasi selama penganiayaan berlangsung, baik itu sebelum maupun saat peristiwa pemukulan.

Hal itu terungkap saat Majelis Hakim PN Jaksel memastikan kepada Mario berkait beberapa perkataan Shane yang tertera di dalam BAP.

"Jadi Shane enggak ngomong gitu, 'Sebagai teman, gue enggak ikut partisipasi nih, enggak ikut mukulin juga'" tanya hakim.

"Enggak Yang Mulia. Dia diam saja," jawab Mario. "Ada Shane bilang gini, 'Kita pukulin saja Den di dalam'" tanya hakim lagi.

"Enggak ada Yang Mulia, itu saya bikin-bikin," timpal dia. "Kenapa kamu bikin-bikin, ini bukti tertulis kan!" tanya hakim lagi dengan nada tinggi.

"Ya karena di situ saya mau bilang Shane ini orang yang provokasi saya," tutur Mario.

Terdakwa penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) tidak menunjukkan wajah penyesalan usai menjalani sidang. 
Terdakwa penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) tidak menunjukkan wajah penyesalan usai menjalani sidang.  (HO)

Mario akui teriak free kick Mario menyebut Shane tidak pernah nyeletuk kata-kata free kick selama menganiaya korban.

Ia mengaku semuanya keluar dari dalam mulutnya. Teriakan free kick, kata Mario, merupakan celetukan dari yang tiba-tiba saja keluar.

"Shane enggak pernah bilang, 'Den enak nih main bola' dan 'Free kick, sini bos, free kick gini bos'. Semua itu perkataan saya. Dia hanya ngevideoin saja," ungkap Mario.

Percobaan hilangankan rencana penganiayaan Kuasa hukum D, Mellisa Anggraini menilai ada niat terselubung yang tersirat dalam pengakuan Mario.

Baca juga: Terbongkar, Shane Lukas Sempat Coba Kabur Usai Aniaya David Ozora, Ditahan Satpam Kompleks

Sebab, saat menjadi saksi dalam sidang AG (15), Mario tidak pernah menyinggung soal BAP palsu.

"Keterangannya berbeda dengan dia saat menjadi saksi pelaku anak AG. Jadi sebenarnya mereka memainkan strategi apa? Mau menghilangkan perencanaan penganiayaan?" ujar Mellisa kepada wartawan sesuai sidang.

Selain itu, Mellisa mengaku ada keanehan soal BAP palsu yang dinyatakan Mario.

Menurut dia, Shane tetap ada celetukan yang membuat Mario mengatakan free kick.

"Waktu rekonstruksi jelas banget, saya ingat dan kami punya rekamannya bahwa Shane memang menyangkal terkait perkataan free kick. Tetapi dia tidak menyangkal soal perkataan ini, 'Den, enak nih main bola'" ujar Mellisa.

Oleh karena itu, Mellisa berharap Majelis Hakim PN Jaksel bisa melihat keanehan dalam persidangan ini dan membuat keputusan yang obyektif.

Baca juga: KETIKA Shane Lukas dan AG Terseret Kasus Penganiayaan Berat, Mario Dandy: Nanti Diurus Papa. . .

Sementara itu sebelumnya Shane Lukas disebut membantu menyelamatkan David Ozora.

Dan diakuinya Shane Lukas tidak ada memanas-manasi dan provokasi Mario Dandy.

Namun, dalam hal ini majelis hakim sempat geram saat terdakwa Shane Lukas memberikan keterangan sebagai saksi untuk Mario Dandy Satriyo.

Menurut anggota majelis hakim Tumpanuli Marbun, keterangan Shane seolah-olah ingin menunjukkan bahwa terdakwa teman Mario Dandy itu berusaha membantu korban.

"Jangan Saudara anggap membantu, orang sudah tidak berdaya, Saudara lerai, nggak ada juga artinya," kata Hakim Tumpanuli di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/7/2023).

"Dari kemarin-kemarin, seolah-olah Saudara berjasa melerai, ikut mengangkat kakinya," imbuhnya.

Dengan nada kesal, hakim berkata bahwa tindakan Shane itu sudah tidak berarti karena korban sudah tak berdaya.

"Merasa berjasa Saudara itu, kan? Tapi orang sudah mau mati itu, sudah tidak ada artinya lagi," kata hakim.

Hakim menilai, Shane bisa saja membantu mencegah tindakan penganiayaan terhadap David Ozora jika memang punya niat sejak awal.

Baca juga: TERBONGKAR, Mario Pernah Coba Beri Uang dan Handphone ke Shane di Penjara

"Kalau memang Saudara dari awal niat mau melerai, dari awal bisa, apalagi saat security-nya hadir," imbuh hakim.

Hakim pun menanyakan alasan laki-laki berusia 19 tahun itu menuruti permintaan Mario Dandy untuk datang dan merekam penganiayaan terhadap David Ozora pada 20 Februari 2023 silam.

Shane pun mengaku memiliki utang budi kepada Mario Dandy karena dianggap beberapa kali merusak motor anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, itu.

Usai kejadian motor rusak itu, Shane mengaku selalu membahasnya setiap kali bertemu dengan Mario Dandy.

"Sampai setiap ketemu, saya tanya begitu, sampe muak dia," ujar Shane.

Shane pun mengaku saat diajak bertemu dengan Mario pada malam penganiayaan terhadap David, ia mengira akan diajak nongkrong dan membahas soal ganti rugi motor yang rusak.

"Atas dasar itu Saudara nurut-nurut saja apa yang dikatakan Saudara Mario?" tanya hakim.

"Iya, Yang Mulia, saya merasa kayak ada utang budi dengan Mario, Yang Mulia," jawab Shane.

Di dalam sidang kali ini, Shane yang juga terdakwa kasus penganiayaan itu berperan sebagai saksi atas terdakwa Mario Dandy.

Di akhir sidang, Mario Dandy mengatakan bahwa semua keterangan atau kesaksian Shane Lukas benar.

Selain Shane, jaksa penuntut umum juga menghadirkan mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda, sebagai saksi.

Mario Dandy menganiaya David Ozora pada tanggal 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan hingga membuat korban koma.

Mario dan Shane kini berstatus sebagai terdakwa dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat. Keduanya didakwa melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora.

"Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," kata jaksa pada sidang 6 Juni 2023 di PN Jakarta Selatan.

Sedangkan AG, telah divonis hukuman penjara 3,5 tahun oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti bersalah dalam penganiayaan berat terhadap D.

Putusan ini dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Mahkamah Agung yang menolak upaya kasasi.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Babak Baru Kasus KDRT di Depok, Suami Putri Balqis Akhirnya Ditahan Polisi, Terancam 5 Tahun Penjara

Baca juga: Deretan Fakta Sidang Perdana Mario Dandy, Shane Lukas Ternyata Tawarkan Diri Ikut Aniaya David Ozora

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved