Dipecat Firli Bahuri, Brigjen Endar Malah Diback-up Jokowi dan Kapolri Bertugas Kembali di KPK
Pemecatan Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menimbulkan polemik dan kegaduh
TRIBUN-MEDAN.com - Pemecatan Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menimbulkan polemik dan kegaduhan.
Ketua KPK Firli Bahuri pun jadi sasaran kritik karena pemecatan Endar Priantoro dipermasalahkan.
Teranyar Endar Priantoro dikembalikan bertugas ke KPK.
Brigjen Endar Priantoro menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), setelah kembali didapuk sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Selain berterima kasih kepada Jokowi, Endar turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Azwar Anas.
Baca juga: BURSA TRANSFER Liga Inggris: Harry Kane ke Bayern Muenchen Pengaruh Kuat Thomas Tuchel
Menurutnya, ketiga sosok itu telah mengakomodir banding administrasi atas pemecatannya dari KPK.
"Perlu saya sampaikan, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden RI, kepada Pak Menpan RB, kepada Bapak Kapolri yang telah mengakomodir apa yang saya sampaikan kemarin-kemarin melalui banding administrasi," ucap Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).
Sebab, Endar sebelumnya tak terima dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Baca juga: SOSOK Viktor Makamuke Panglima TNPB, Ternyata Tokoh Penting yang Ditangkap Polisi
Dia menjelaskan, melalui banding administrasi itu MenpanRB Azwar Anas memproses dirinya untuk bisa kembali bertugas di KPK.
"Sehingga atas rekomendasi Menteri PANRB itu, pimpinan KPK melalui sekjen mengeluarkan SK (Surat Keputusan), membatalkan SK yang lama, sehingga saya kembali kesini sebagai Direktur Penyelidikan," kata Endar.
Kendati demikian, kedatangan Endar sore ini ke Gedung Merah Putih KPK, tidak bisa bertemu secara langsung dengan lima pimpinan KPK.
Menurutnya, pimpinan KPK akan mengagendakan waktu yang tepat untuk bisa bertemu dengannya.
"Bahwa nanti dicari waktu yang tepat, sehingga saya langsung bisa bertemu para pimpinan. Mulai hari ini tentunya saya akan melaksakan tugas kembali sebagai Direktur Penyelidikan," kata Endar.
Penjelasan KPK Kembalinya Endar Priantoro
KPK menjelaskan alasan mengangkat kembali Brigjen Pol Endar Priantoro menjadi Direktur Penyelidikan KPK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.