Viral Medsos

Kepada DPR RI, Jenderal Polisi Ini Akui Kasat Lantas Jualan Kelulusan SIM hingga Uang Tilang Lenyap

Irjen Firman mengakui ada saja oknum Kasat Lantas jualan kelulusan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk memenuhi target Penerimaan Negara Bukan Pajak

Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan Layar Video
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/7/2023). Dalam Kesempatan Tersebut, Jenderal Polisi Akui Banyak Kasat Lantas Jualan Kelulusan SIM hingga Uang Hasil Tilang Lenyap. (tangkapan layar video youtube) 

Berdasarkan pasal 15 ayat 3 dalam PP tersebut, surat perintah tugas itu memuat:

a. alasan dan pola pemeriksaan Kendaraan Bermotor;
b. waktu pemeriksaan Kendaraan Bermotor;
c. tempat pemeriksaan Kendaraan Bermotor;
d. penanggung jawab dalam pemeriksaan Kendaraan Bermotor; dan
e. daftar Petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang ditugaskan melakukan pemeriksaan Kendaraan Bermotor.

Oleh karena itu, tidak semua anggota kepolisian dapat melakukan sewenang-wenang penindakan lalu lintas. 

Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi meminta Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi untuk mengusut adanya oknum yang bermain di balik pembuatan SIM.

Tak hanya terkait pembuatan SIM, namun juga berkaitan soal STNK dan juga BPKB.

Johan Budi menyinggung, adanya oknum polisi melakukan penyimpangan dengan membuat pembuatan SIM, STNK dan BPKB menjadi pundi-pundi penghasil uang.

"Ada oknum polisi yang menyalahgunakan kewenangan, ada penjualan SIM, ada juga yang menggunakan SIM sebagai penghasilan asli polisi (PAP)," kata Johan Budi.

Padahal harusnya, seluruh pendapatan dari SIM, STNK dan BPKB itu masuk ke Pemerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

(*/tribun-medan.com/tribunnews.com)

Artikel ini sebagian telah tayang di SerambiNews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved