Viral Medsos

Kepada DPR RI, Jenderal Polisi Ini Akui Kasat Lantas Jualan Kelulusan SIM hingga Uang Tilang Lenyap

Irjen Firman mengakui ada saja oknum Kasat Lantas jualan kelulusan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk memenuhi target Penerimaan Negara Bukan Pajak

Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan Layar Video
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/7/2023). Dalam Kesempatan Tersebut, Jenderal Polisi Akui Banyak Kasat Lantas Jualan Kelulusan SIM hingga Uang Hasil Tilang Lenyap. (tangkapan layar video youtube) 

TRIBUN-MEDAN.COM – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/7/2023).

Dalam RDP tersebut, Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi mengakui ada saja oknum Kasat Lantas jualan kelulusan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk memenuhi target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi pun meminta agar penerbitan SIM dihapus dari PNBP.

Hal itu akan membuat Kasat Lantas di Polres dan jajarannya malah jadi "jualan" SIM demi memenuhi target PNBP.

Padahal, bisa saja orang yang diberikan SIM itu belum mahir dalam berkendara namun dia sudah dinyatakan lulus dan mendapatkan SIM.

"Mohon maaf. Kami mohon maaf sekali lagi, SIM jangan dijadikan target ( PNBP), Pak,” kata Firman.

“Kami khawatir Kasat Lantas kami jualan lagi, enggak lulus, dilulus-lulusin, Pak,”

“Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan (SIM), dipindahkan, Pak, ngejar PNBP," sambungnya.

Oleh karena itu, Jenderal Polisi bintang dua ini menawarkan opsi lain pengganti SIM sebagai target PNBP, yakni dengan menjual pelat nomor custom.

Sehingga, bagi mereka yang bersedia membayar pelat nomor custom tersebut, diharuskan membayar Rp 500 juta untuk masa lima tahun.

Menurut Firman, uang yang didapat dari penjualan pelat nomor custom itu akan masuk ke PNBP.

Bahkan dia juga menyinggung kalau selama ini dana hasil tilang yang ditarik dari pelanggar lalu lintas hilang entah kemana.

Sehingga, kata Firman, pihaknya akan mengupayakan lebih maksimal lagi dana tilang agar masuk ke PNBP. "Ini menjadi solusi alternatif untuk menambah PNBP. Selain tadi kami upayakan dari dana tilang yang selama ini enggak tahu ke mana, Pak," ujar Firman sambil tertawa.

Minta Dana Tilang Dibagikan ke Polisi Lapangan dan Kantor

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/7/2023). (tangkapan layar video youtube)
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/7/2023). (tangkapan layar video youtube) (Tangkap layar YouTube)

Irjen Firman Shantyabudi berharap dana tilang yang didapatkan agar bisa dicairkan untuk insentif para anggota kepolisian yang bertugas di lapangan dan di kantor.

Dia menjelaskan tilang tersebut berkaitan dengan konsekuensi soal insentif yang nantinya diterima.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved