Area Manasik Haji
Sudah Bagus-bagus Dibangun, Area Manasik Haji Dirusak dan Dibongkar Lagi oleh Pemkab Deliserdang
Area manasik haji di depan Masjid Agung Sultan Thaf Sinar Basarsyah dirusak dan dibongkar lagi oleh Pemkab Deliserdang
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Sebahagian area manasik haji yang ada di depan seberang Masjid Agung Sultan Thaf Sinar Basarsyah, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang dirusak dan dibongkar lagi oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Pemkab Deliserdang.
Padahal, pembangunannya ini menelan biaya hingga Rp 3,7 miliar.
Menurut pekerja bangunan, mereka sudah melakukan pembongkaran sejak Kamis (6/7/2023) kemarin.
"Kami empat orang saja yang bekerja. Makanya hari minggu pun kerja ini," kata tukang bangunan di lokasi, Sabtu (8/7/2023).
Baca juga: Dibangun dengan Biaya Rp 3,7 Miliar, Area Manasik Haji di Pemkab Deliserdang Sudah Siap Dipakai
Pantauan www.tribun-medan.com Sabtu, (8/7/2023) terlihat area yang saat ini dirusak adalah area kawasan lontar jumrah.
Posisinya digeser sekitar 10 meter dari lokasi awal.
Selain itu, ada beberapa titik lain yang juga ikut dirusak untuk disempurnakan.
Karena sudah sempat selesai dan dijadikan kawasan wisata religi, tak sedikit masyarakat yang menyayangkan sikap Dinas Cikataru itu.
Baca juga: Selesai Dibangun Pemkab Deliserdang Begini Penampakan Area Manasik Haji
Masyarakat merasa aneh dan heran, kenapa bangunan dirusak dan dibongkar lagi.
Padahal, menurut warga, kondisi yang sebelumnya sudah jauh lebih baik.
Warga menilai, bahwa tindakan Dinas Citakaru ini cuma buang-buang anggaran dan terindikasi penyimpangan.
Kabid Bangunan dan Gedung Dinas Cikataru, Ari Martiansyah tak mau berkomentar banyak.
Ia beralasan tengah berada di rumah sakit mendampingi sang ibu.
Baca juga: Kabar Gembira, Dibangun Rp 3,7 Miliar, Area Manasik Haji di Pemkab Deli Serdang Sudah Siap Dipakai
"Bukan salah, tapi perbaikan itu bang, perluasan untuk tempat manasiknya," kata Ari.
Ari mengatakan, lokasi lontar jumrah digeser agar tidak menghalangi kegiatan manasik haji.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.