Setahun Kematian Brigadir J

MENGENANG Setahun Kematian Brigadir J Dibunuh Ferdy Sambo Lewat Siasat Jahat Sang Jenderal!

Hari ini, Sabtu (8/7/2023) merupakan satu tahun kasus pembunuhan Brigadir J oleh atasannya Ferdy Sambo.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Hari ini, Sabtu (8/7/2023) merupakan satu tahun kasus pembunuhan Brigadir J oleh atasannya Ferdy Sambo.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena diotaki jenderal polisi yakni Ferdy Sambo yang kala itu berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Polri.

Pembunuhan seorang anggota Polri, di rumah dinas Polri, dilakukan oleh anggota Polri, awalnya sangat senyap.

Peristiwa itu terjadi 8 Juli 2022. Tidak ada berita maupun rilis yang saat itu disampaikan oleh pihak kepolisian di semua tingkatan.

Sementara jenazah Brigadir Yosua Hutabarat buru-buru dikirim ke rumah orangtuanya, di Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Keluarga mengungkapkan saat menerima jenazah Brigadir Yosua, mereka dilarang untuk membuka peti mati.

Bahkan keluarga diminta melakukan acara pemakaman secepatnya. Tapi saat itu ditolak oleh Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J.

Negosiasi terjadi, hingga akhirnya keluarga diizinkan membuka peti, tapi hanya terbuka hingga batas dada.

Pihak keluarga melihat luka di bagian mata dan bibir, kemudian keluarga membuka baju yang dipakai Yosua dan terlihat terdapat bekas luka tembak.

Polisi yang mengantarkan jenazah saat itu, menyebut hanya ada satu saja luka tembak.

Alasan yang disampaikan saat itu, ada baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.

Pemicu baku tembak adalah karena Brigadir J berusaha melecehkan Putri Candrawati.

Bharada E mendengar jeritan, akhirnya dua orang yang sama-sama dilatih di Korps Brimob itu tembak menembak.

Dalam persidangan terungkap, tembak menembak itu sesungguhnya tak pernah terjadi pada 8 Juli 2022.

Peristiwa sesungguhnya di Duren Tiga adalah, Brigadir Yosua disuruh masuk ke rumah, lalu jongkok, kemudian ditembak di bagian dada oleh Richard Eliezer, dan diakhiri dengan tembakan ke kepala oleh Ferdy Sambo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved