Breaking News

Berita Sumut

Indra Gunawan, Perampok Mama Muda di Binjai Ditangkap, Polisi Sita Uang Rp 1 Juta dari Istri Pelaku

Indra Gunawan, perampok mama muda bernama Chintya, di Kompleks Brahrang Binjai akhirnya berhasil ditangkap polisi.

|
Penulis: Fredy Santoso |
HO
Tampang Indra Gunawan (35), perampok mama muda bernama Chintya, di kompleks Brahrang Asri, Kota Binjai. Dia ditangkap di Aceh. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Indra Gunawan (35), perampok mama muda bernama Chintya, di Kompleks Brahrang Binjai berhasil ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap petugas gabungan dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Satreskrim Polres Binjai dan Intelijen Polda Sumut saat hendak kabur.

Baca juga: Mama Muda di Binjai Dirampok, Ngaku Tak Ada Uang Tunai Malah Dipaksa Pelaku Transfer Rp 5 Juta

Baca juga: Rumah Mama Muda di Kota Binjai Terkunci Rapat Usai Dirampok, Korban Disebut Alami Trauma Berat

Polisi menangkap Indra Gunawan di Jalan Lintas Sumatera Banda Aceh, Kabupaten Biereun, Aceh pada pukul 03.30 WIB.

Saat ditangkap, polisi mengamankan dari tangan Indra Gunawan berupa uang tunai sebesar Rp 250 ribu, dan handphone merek Nokia yang dibeli dari hasil merampok mama muda bernama Chintya tersebut.

Kemudian, Polisi juga menyita uang Rp 1 juta dari istri Gunawan. Uang itu diduga hasil perampokan, lalu diserahkan ke istrinya.

Tangkapan layar seorang ibu rumah tangga di Kompleks Brahrang Asri, Kota Binjai menjadi korban perampokan pada 4 Juli 2023..
Tangkapan layar seorang ibu rumah tangga di Kompleks Brahrang Asri, Kota Binjai menjadi korban perampokan pada 4 Juli 2023.. (Instagram medantimes.co  )

"Dari tangan istri tersangka diamankan uang Rp 1 juta hasil tindak kejahatan. Kemudian uang Rp 250, 1 handphone Nokia berwarna biru yang dibeli hasil kejahatan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (10/6/2023).

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga berinisial Chintya, menjadi korban perampokan di kompleks Brahrang Asri, Kota Binjai pada 4 Juli 2023 lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu, korban baru pulang dan hendak masuk ke rumah tiba-tiba didatangi pelaku dari belakang dan langsung mengancamnya.

Korban diancam akan dibunuh jika berteriak sehingga pelaku terus melancarkan aksinya.

Di sini pelaku memaksa korban agar memberikannya uang tunai.

Namun di sini korban menyatakan tidak memiliki uang tunai.

Tak habis akal setelah mendengar pengakuan korban, pelaku malah memaksa korban mentransfer uang ke rekening yang disebutnya.

Alhasil, korban pun menuruti kemauan perampok dan akhirnya mengirim uang dari aplikasi mobile banking yang ada di handphonenya karena ketakutan sebesar Rp 5 juta.

"Korban tidak ada uang kontan lalu pelaku memaksa untuk mentransfer uang Rp 5 juta ke nomor rekening yang disebutkan oleh pelaku," ungkapnya.

Belum puas sampai di sini, pelaku juga meminta handphone jenis iPhone 14 Pro Max milik korban yang dipakai untuk mengirim uang tadi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved