Breaking News

Polres Padangsidimpuan

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2023, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan memimpin upacara Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Toba 2023 di Halaman Bolak Jalan Sudirman

Istimewa
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan memimpin upacara Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Toba 2023 di Halaman Bolak Jalan Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Senin (10/7/2023) pagi. 

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2023, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIMPUAN - Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan memimpin upacara Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Toba 2023 di Halaman Bolak Jalan Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Senin (10/7/2023) pagi.

Upacara diawali dengan pemeriksaan pasukan apel gelar pasukan oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan dengan Perwira Upacara Ipda I Gede Agusta Negara dilanjutkan menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan personel, baik dari personel Polres Padangsidimpuan, TNI, Dinas Perhubungan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan menyampaikan berdasarkan data penindakan pelanggaran lalulintas Tahun 2022 di wilayah Sumut dilakukan penindakan pelanggaran dalam bentuk tilang sebanyak 42.107 perkara.

"Perlu kita sadari bahwa satu faktor penyebab kecelakaan adalah pelanggaran lalulintas, sehingga upaya menanamkan budaya keselamatan dan disiplin berlalulintas di jalan raya merupakan hal yang sangat penting kita lakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan lalulintas guna menekan angka kecelakaan lalulintas," katanya.

Dibacakan Kapolres Padangsidimpuan, Kapolda Sumut memaparkan, berdasarkan data penindakan pelanggaran lalulintas pada Tahun 2022 di wilayah Sumatera Utara telah dilakukan penindakan pelanggaran lalulintas dalam bentuk tilang sebanyak 42.107 perkara, naik 3.982 perkara dibandingkan Tahun 2021, dan non tilang atau teguran Tahun 2022 sebanyak 159.594 teguran, naik sebanyak 31.680 kali dibandingkan pada Tahun 2021.

Dijelaskan AKBP Dudung, bahwa peningkatan jumlah pelanggaran lalulintas tersebut juga berbanding lurus dengan kejadian kecelakaan lalulintas, di mana pada Tahun 2022 terdapat kejadian lakalantas sebanyak 6.465 kasus, naik 849 kasus dibandingkan Tahun 2021 dengan korban meninggal dunia 1.607 orang, bertambah 41 orang dibandingkan Tahun 2021.

"Kondisi ini bila dibiarkan akan menimbulkan kerugian yang sangat besar, bukan saja korban jiwa dan harta benda, namun juga akan menimbulkan kerugian di bidang ekonomi," ujar Kapolres Padangsidimpuan membacakan amanat Kapolda Sumut.

"Oleh karena itu, dalam rangka menurunkan angka pelanggaran lalulintas, kecelakaan lalulintas dan menurunkan potensi fatalitas kecelakaan lalulintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas di wilayah Provinsi Sumatera Utara, maka jajaran Polda Sumatera Utara bersama instansi terkait dan mitra Kamtibmas akan menggelar Operasi Patuh Toba 2023 selama 14 hari terhitung mulai tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023, dengan melibatkan 1.345 personel," pungkasnya.

Dalam amanat tersebut dijelaskan bahwa konsep Operasi Patuh Toba 2023 bersifat terbuka dalam bentuk operasi Harkamtibmas yang dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi lalulintas Polri dengan didukung fungsi operasional kepolisian lainnya yang dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif.

Sedangkan penegakan hukum pelanggaran lalulintas dilaksanakan dengan menggunakan Etle Statis atau Mobile dan Hand Held, tidak diperbolehkan melakukan penegakan hukum secara Stasioner.

Untuk di ketahui bahwa sasaran Operasi Patuh Toba 2023 untuk mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata sebelum, pada saat dan pasca operasi yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.

"Saya menaruh harapan kepada seluruh personel Polda Sumut dan jajaran yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2023 untuk melaksanakan tugas secara Profesional dan Humanis serta hindari tindakan kontraproduktif yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri," akhir amanat Orang nomor satu di jajaran Polda sumut.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved