Breaking News

Polres Padangsidimpuan

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Kurir Sabu di Dalam Mobil Travel

Tersangka mengenakan rompi oranye ditahan di Mapolres Padangsidimpuan, usai ditangkap saat membawa sabu seberat 47,31 gram

|
Editor: Arjuna Bakkara
IST
Tersangka mengenakan rompi oranye ditahan di Mapolres Padangsidimpuan Rabu (19/8/2025), usai ditangkap saat membawa sabu seberat 47,31 gram yang disembunyikan dalam bungkus minuman saset. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Upaya peredaran narkotika kembali digagalkan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.

Seorang pria berinisial ARS (29) ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu seberat 47,31 gram yang disembunyikan di dalam bungkus minuman saset kopi dan teh.

Penangkapan berlangsung pada Selasa (19/8/2025) dini hari, sekitar pukul 00.20 WIB, di Jl. Sisingamangaraja, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

Tim Opsnal Satresnarkoba yang mendapat informasi dari masyarakat langsung melakukan penyelidikan dan memberhentikan mobil travel Toyota Calya putih bernomor polisi BM 1956 DC.

“Saat digeledah, tersangka menyimpan dua bungkus minuman saset Top Coffee dan Jasmine Tea yang ternyata berisi dua plastik klip sabu, dibalut tisu putih, dengan berat bruto 47,31 gram,” ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., Selasa (19/8/2025).

Pelaku yang diketahui bernama Arif Rahman Sibarani, warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara, mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial BR di Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu. Polisi kini tengah memburu pemasok itu.

“Kami akan kembangkan jaringan ini sampai ke pemasok. Tersangka sudah kami amankan bersama barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Wira.

Polres Padangsidimpuan memastikan akan melakukan gelar perkara awal, menyidik kasus ini, dan menyerahkan berkas ke jaksa penuntut umum (JPU) setelah proses penyidikan tuntas.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved