Berita Viral

Resmi Cerai, Desta Beri Nafkah Anak Minimal Rp20 Juta Per Bulan, Nafkah Mut’ah dan Iddah Rp1 M Lebih

Natasha Rizki dan Desta resmi bercerai setelah majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjatuhkan vonis cerai terhadap pasangan itu.

Editor: Liska Rahayu
(Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)
TERKUAK Desta dan Natasha Rizky Buat Kesepakatan Sebelum Datang ke Sidang Perdana, Apa Isinya? 

TRIBUN-MEDAN.com - Pasangan Natasha Rizki dan Desta telah resmi bercerai pada Senin (19/6/2023) lalu.

Natasha Rizki dan Desta resmi bercerai setelah majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjatuhkan vonis cerai terhadap pasangan itu.

Kini, setelah bercerai, Desta akan memberikan nafkah sebesar Rp20 juta per bulan.

Pembawa acara Deddy Mahendra Desta atau Desta memberikan nafkah untuk ketiga anaknya minimal Rp 20 juta per bulan.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Natasha Rizky, Rully, usai pembacaan ikrar talak di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).

“(Nafkah anak) minimal Rp 20 juta per bulan, bisa lebih,” ujar Rully.

Adapun nafkah anak yang diberikan minimal Rp 20 juta per bulan merupakan kesepakatan bersama antara Desta dan Natasha Rizky.

“(Natasha Rizky) menerima (nafkah),” ujar Rully lagi.

Sementara itu dalam kesempatan berbeda kuasa hukum Desta, Hendra Sinaga, membahas tentang pemberian nafkah iddah dan mut’ah yang mencapai Rp 1 miliar lebih.

Nafkah tersebut diberikan Desta kepada Natasha Rizky.

“Lebihlah, lebih (Rp 1 miliar),” ujar Hendra Siregar.

Diberitakan sebelumnya, Desta dan Natasha Rizky resmi bercerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 19 Juli 2023.

Hak asuh ketiga anak jatuh ke tangan Natasha Rizky tanpa ada batasan bagi Desta untuk bertemu.

Desta sendiri mengajukan permohonan talak cerai Natasha Rizky pada 11 Mei 2023 setelah 10 tahun membina rumah tangga.

Nafkah Mut’ah dan Iddah Total Rp 1 Miliar Lebih

Pembawa acara Desta dan Natasha Rizky resmi cerai setelah pembacaan ikrar talak di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved