Berita Medan
TAMPANG Indra Gunawan, Perampok Mama Muda di Binjai, Ditangkap Saat Kabur ke Aceh
Pelaku ditangkap saat berupaya kabur di Jalan Lintas Sumatera Banda Aceh, Kabupaten Biereun, Aceh pada pukul 03.30 WIB.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumu, Satreskrim Polres Binjai dan Intelijen Polda Sumut menangkap Indra Gunawan (35), perampok mama muda bernama Chintya, di Kompleks Brahrang Asri, Kota Binjai.
Pelaku ditangkap saat berupaya kabur di Jalan Lintas Sumatera Banda Aceh, Kabupaten Biereun, Aceh pada pukul 03.30 WIB.
Dari tangan Gunawan diamankan uang sebesar Rp 250 ribu, dan handphone merk Nokia yang dibeli dari hasil merampok mama muda bernama Chintya tersebut.
Kemudian, Polisi juga menyita uang Rp 1 juta dari istri Gunawan. Uang itu diduga hasil perampokan, lalu diserahkan ke istrinya.

"Dari tangan istri tersangka diamankan uang Rp 1 juta hasil tindak kejahatan. Kemudian uang Rp 250, 1 handphone Nokia berwarna biru yang dibeli hasil kejahatan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (10/6/2023).
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga berinisial Chintya, menjadi korban perampokan di kompleks Brahrang Asri, Kota Binjai pada 4 Juli lalu sekitar pukul 16:00 WIB.
Saat itu, korban baru pulang dan hendak masuk ke rumah tiba-tiba didatangi pelaku dari belakang dan langsung mengancamnya.
Korban diancam akan dibunuh jika berteriak sehingga pelaku terus melancarkan aksinya.
Disini pelaku memaksa korban agar memberikannya uang tunai.
Namun disini korban menyatakan tidak memiliki uang tunai.
Tak habis akal setelah mendengar pengakuan korban, pelaku malah memaksa korban mentransfer uang ke rekening yang disebutnya.
Alhasil, korban pun menuruti kemauan perampok dan akhirnya mengirim uang dari aplikasi mobile banking yang ada di handphonenya karena ketakutan sebesar Rp 5 juta.
"Korban tidak ada uang kontan lalu pelaku memaksa untuk mentransfer uang Rp 5 juta ke nomor rekening yang disebutkan oleh pelaku,"ungkapnya.
Belum puas sampai disini, pelaku juga meminta handphone jenis iPhone 14 Pro Max milik korban yang dipakai untuk mengirim uang tadi.
Handphone itu dirampas lalu dia pergi meninggalkan korban yang sedang bersama anaknya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.