Breaking News

Al Zaytun Melawan, Gugat Anwar Abbas Dan MUI Rp 1 Triliun, MPR : Segera Tangkap Panji Gumilang!

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang itu menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dan institusi MUI Rp 1 T

HO
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang gugat Anwar Abbas dan MUI sebesar Rp 1 triliun. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Al Zaytun melawan hingga gugat Anwar Abbas dan MUI.

Merasa dihina dan dijustifikasi, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang gugat Anwar Abbas dan MUI sebesar Rp 1 triliun.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang itu menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dan institusi MUI Rp 1 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan itu disampaikan Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi dalam keterangan tertulis, Senin (10/7/2023) malam.

"Dalam surat gugatan kami uraikan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 dan Rp 1 triliun atas kerugian material dan immaterial," kata Hendra, dikutip Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Panji Gumilang Ngamuk, Gugat MUI Rp 1 Triliun Hingga Polisikan Anwar Abbas

Adapun alasan Panji menggugat adalah atas dasar pernyataan Anwar Abbas yang disebut melontarkan tuduhan komunis berdasarkan potongan video yang beredar di sosial media.

Anwar Abbas melakukan hal itu tanpa mencoba klarifikasi terlebih dahulu kepada Panji.

Oleh sebab itu, Panji merasa dijustifikasi, disudutkan dan dihina atas pernyataan Anwar Abbas.

Padahal, kata Hendra, Panji mengucapkan kalimat "saya komunis" untuk menunjukan ucapan tamunya yang berasal dari China.

Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, menggugat MUI
Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, menggugat MUI (Tribun Medan)

"Tamu dari China itu tidak menyatakan bahwa dia seorang Budhis, Nasrani atau Hindu, melainkan jawabannya adalah "saya komunis". Dan jawaban tersebut disampaikan ke santri-santri yang akan meninggalkan Al Zaytun," tuturnya.

Hendra menilai, Anwar Abbas semestinya tau maksud yang disampaikan Panji Gumilang soal pernyataan "saya komunis" tersebut.

Baca juga: Yandri Susanto Sebut Panji Gumilang Sudah Bisa Ditersangkakan dengan Pasal Penistaan Agama

Namun Anwar Abbas dinilai sengaja mendiskreditkan Panji Gumilang sebagai rangkaian yang tidak terpisahkan dari upaya MUI yang dinilai menyudutkan Pesantren Al Zaytun.

"Bahwa dengan alasan-alasan tersebut di atas, kami penasehat hukum pimpinan pesantren Al Zaytun mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia sebagai turut tergugat," pungkas dia.

Secara terpisah, Wakil Ketua MUI Anwar Abbas merespons santai gugatan yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.

Baca juga: Cak Imin Minta Kemenag Audit Al-Zaytun, Panji Gumilang Jangan Argoan !

Baca juga: Panji Gumilang Terjerat Banyak Kasus! Bareskrim Bentuk Tim Khusus Tangani Pimpinan Al Zaytun

Anwar Abbas merespons gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang dengan tertawa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved