Panji Gumilang Terjerat Banyak Kasus! Bareskrim Bentuk Tim Khusus Tangani Pimpinan Al Zaytun

Bareskrim Polri akan membentuk tim khusus untuk menanagani kasus pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

TRIBUN-MEDAN.com - Bareskrim Polri akan membentuk tim khusus untuk menanagani kasus pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Hal itu karena banyaknya kasus yang menjerat Panji termasuk dugaan penistaan agama.

Selain itu, kini rekening Panji Gumilang yang berjumlah 256 telah diblokir oleh PPATK.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2023).

Pihaknya membuka peluang untuk menyelidiki ratusan rekening mencurigakan milik Panji Gumilang.

Sehingga Bareskrim akan membentuk tim yang nantinya memiliki tugas masing-masing.

Termasuk yang akan melakukan koordinasi dengan PPATK yang untuk menyelidikan ratusan rekening mencurigakan milik Panji Gumilang.

Selain itu, akan dibentuk pula tim untuk mendalami kasus dugaan penistaan agama yang kini telah masuk ke penyidikan.

Meski begitu, Sandi mengatakan sampai saat ini pihaknya baru menerima laporan terkait penistaan agama terhadap Panji Gumilang.

Namun ia mengaku ada informasi banyak dari masyarakat baik itu melalui media sosial yang semuanya menjadi bahan untuk diverifikasi oleh Bareskrim.

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved