Panji Gumilang Terjerat Banyak Kasus! Bareskrim Bentuk Tim Khusus Tangani Pimpinan Al Zaytun
Bareskrim Polri akan membentuk tim khusus untuk menanagani kasus pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
TRIBUN-MEDAN.com - Bareskrim Polri akan membentuk tim khusus untuk menanagani kasus pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Hal itu karena banyaknya kasus yang menjerat Panji termasuk dugaan penistaan agama.
Selain itu, kini rekening Panji Gumilang yang berjumlah 256 telah diblokir oleh PPATK.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2023).
Pihaknya membuka peluang untuk menyelidiki ratusan rekening mencurigakan milik Panji Gumilang.
Sehingga Bareskrim akan membentuk tim yang nantinya memiliki tugas masing-masing.
Termasuk yang akan melakukan koordinasi dengan PPATK yang untuk menyelidikan ratusan rekening mencurigakan milik Panji Gumilang.
Selain itu, akan dibentuk pula tim untuk mendalami kasus dugaan penistaan agama yang kini telah masuk ke penyidikan.
Meski begitu, Sandi mengatakan sampai saat ini pihaknya baru menerima laporan terkait penistaan agama terhadap Panji Gumilang.
Namun ia mengaku ada informasi banyak dari masyarakat baik itu melalui media sosial yang semuanya menjadi bahan untuk diverifikasi oleh Bareskrim.
Syekh Panji Gumilang
Panji Gumilang Terjerat Banyak Kasus
Bareskrim Polri akan Jemput Paksa Panji Gumilang
Bareskrim Polri
Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu
MENGUNGKAP Jejak Digital Provokasi Demo Ricuh: Tujuh Tersangka Ditangkap Bareskrim Polri |
![]() |
---|
RANGKAIAN Cerita Lisa Mariana: Hasil Tes DNA Anaknya Diumumkan Bareskrim Polri Hari Ini |
![]() |
---|
KECEWA Pembebasan Setya Novanto, Hartanya Diduga Masih Utuh, KPK Pertanyakan TPPU ke Bareskrim Polri |
![]() |
---|
BARESKRIM POLRI Bongkar Kasus eFishery Terkait Penggelapan Dana Rp15 Miliar yang Menyeret Gibran |
![]() |
---|
Menembus Batas Negeri, Menjaga Pahlawan Devisa: Polri Perkuat Perlindungan PMI di Hong Kong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.